Home / Batanghari / Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:41 WIB

Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap di Sridadi, Polisi Sita 17 Paket Sabu

Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap di Sridadi, Polisi Sita 17 Paket Sabu

Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap di Sridadi, Polisi Sita 17 Paket Sabu

BATANG HARI, Bungotv.co – Tim Kuda Hitam Satuan Reserse Narkoba Polres Batang Hari kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial A (29) dan R (25) yang diduga berperan sebagai bandar dan pengedar sabu.

Kasatresnarkoba Polres Batang Hari, AKP Saprizal, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di RT 011 RW 003 Kelurahan Sridadi.

“Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi. Kami kemudian menggeledah kamar milik tersangka A dengan disaksikan Ketua RW setempat,” ujar AKP Saprizal.

Baco Jugo :   Polemik Angkutan Batu Bara, Petugas Tindak Tegas Truk Tronton Pengangkut Batu Bara

Hasil penyelidikan menunjukkan A berperan sebagai bandar, sedangkan R membantu menjual sabu saat A tidak berada di rumah. Polisi juga menemukan hubungan kerja sama antara keduanya dalam menjalankan peredaran narkotika.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tas selempang milik A yang berisi 16 paket kecil sabu dengan berat bruto 5,09 gram serta satu unit timbangan digital. Dari tangan R, polisi kembali menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,27 gram yang disimpan di dalam tas miliknya.

Baco Jugo :   Pemkab Batang Hari Raih Opini WTP Ke-13 Secara Berturut-turut

Secara keseluruhan, polisi menyita 17 paket sabu dengan berat bruto mencapai 5,36 gram sebagai barang bukti. Saat hendak diamankan, kedua tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut.

Polres Batang Hari kini menahan kedua tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat keduanya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Rudi

Share :

Baca Juga

Batanghari

Belanja Pegawai Tembus Rp740 Miliar, Bupati Batang Hari Buka Peluang Rasionalisasi PPPK

Hukum

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

Batanghari

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri Dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi

Hukum

Terlapor Bantah Tuduhan Penganiayaan dalam Keributan Terkait PETI di Sumay

Hukum

Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor yang Coba Kabur Saat Dibawa ke Polres Kerinci

Hukum

Razia PETI di Teluk Langkap, Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng

Bungo

Terdakwa Waldi Ajukan Pledoi Pribadi dalam Sidang Pembunuhan Dosen di Bungo

Batanghari

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Batang Hari