Home / Hukum / Sungai Penuh

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:40 WIB

Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh Berhasil Amankan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan Studio Mini

Bungotv.co, Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh berhasil menetapkan satu orang tersangka dalam kasus korupsi terkait pembangunan Studio Mini di Kota Sungai Penuh yang terletak di Kecamatan Sungai Bungkal.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, mengatakan, “Setelah dilakukan pemeriksaan selama 9 jam, akhirnya dilakukan penetapan tersangka oleh pihak penyidik dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp779 juta.”

Baco Jugo :   Demo Tolak RUU Pilkada: 10 Mahasiswa di Jambi Terluka

Penyidik menetapkan status D.F.J. sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Studio Mini Kota Sungai Penuh. Saat penetapan status tersebut, tersangka tiba-tiba pingsan dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Baco Jugo :   Manager Pegasus Dilaporkan Ke Polres Bungo

Saat ini, tersangka harus menjalani tahanan rumah terhitung sejak tanggal 16 Desember 2024 hingga 4 Februari 2025. Selain itu, pihak kejaksaan juga memasangkan alat deteksi chip di tubuh tersangka agar dapat terdeteksi oleh pihak kejaksaan.

Penulis : Edward Pradana, BungoTv..

 

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Sinergi Tiga Kepala Daerah: Bungo, Kerinci, dan Sungai Penuh Sepakati Kerja Sama Operasional Batik Air di Bandara Muara Bungo

Sungai Penuh

Pelayanan RSUD Mayjend H.A. Thalib Sungai Penuh Disorot, Pemerintah Daerah Mulai Lakukan Pembenahan Total

Sungai Penuh

Ledakan Terjadi Saat Bongkar Muat Tabung Gas 12 Kg

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Tegaskan Gaji PPPK Paruh Waktu Tidak Kurang dari UMR

Sungai Penuh

Besaran Insentif Tak Disebutkan, PPPK Sungai Penuh Tolak Tandatangan Kontrak

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Sungai Penuh

Makan Bergizi Gratis, Gubernur Jambi Tinjau SPPG ke-5 Kota Sungai Penuh