Bungotv.co, Jambi – Demonstrasi penolakan RUU Pilkada telah berlangsung selama dua hari di Gedung DPRD Provinsi Jambi sejak Kamis, 22 Agustus 2024. Pada hari pertama, aksi dilakukan oleh aktivis dan jurnalis yang memblokir gedung dewan dengan rantai dan gembok serta menempelkan stiker peringatan darurat.
Pada hari kedua, Jumat, 23 Agustus 2024, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus melanjutkan aksi. Mereka mencoba memasuki Gedung DPRD Provinsi Jambi dan terlibat dorong-dorongan dengan aparat keamanan yang menggunakan perisai.
“Kami ingin menyelamatkan negara ini dari oligarki. Seharusnya polisi mengawal kami, bukan mengadang,” kata Risma, salah satu mahasiswi, saat berorasi di hadapan polisi.
Risma menyatakan kekecewaannya karena tidak ada anggota DPRD Provinsi Jambi yang menemui pendemo. Menurutnya, dewan seharusnya hadir untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa dan masyarakat.
“Dewan Jambi seharusnya tidak mementingkan agenda lain. Mereka harus hadir di sini untuk mendengarkan aspirasi kami,” katanya.
Selain diadang, mahasiswa juga ditembak water cannon oleh polisi, mengakibatkan sekitar 10 mahasiswa terluka dan beberapa di antaranya harus dirawat di rumah sakit.
David Jaya, koordinator aksi, mengatakan bahwa mahasiswa akan terus berjuang hingga tuntutan mereka diterima dan diperkuat dengan statemen oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi.
“Sekitar pukul 16.00 WIB, massa aksi membubarkan diri dengan rasa kecewa karena tidak bisa bertemu ketua DPRD. Kami berencana melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar,” ujar David.
Jambi, Tim Redaksi, Bungo TV.