Home / Hukum / Jambi

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:25 WIB

BNNP Jambi Amankan 48 Tersangka dari 25 Kasus Narkoba Sepanjang 2024

Bungotv.co, Jambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengungkap 25 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024, dengan mengamankan total 48 tersangka. Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, mengatakan bahwa meskipun jumlah kasus mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023, jumlah tersangka justru mengalami peningkatan.

Baco Jugo :   Gubernur Jambi Minta Tim Bekerja Cepat Bebaskan Lahan Tol

“Dibandingkan dengan tahun 2023, kasus narkoba menurun, namun jumlah tersangka meningkat. Tahun lalu ada 42 tersangka, sedangkan tahun 2024 ada 48 tersangka yang berhasil kami amankan,” jelas Wisnu.

Selama satu tahun tersebut, BNNP Jambi menyita berbagai barang bukti narkoba, antara lain sabu seberat 5,2 kilogram, 242 butir pil ekstasi, dan serbuk entipentilon, yang merupakan bahan pembuat narkotika sintesis. Wisnu juga mengungkapkan bahwa serbuk N-Enthylpentylon, yang dibeli dari Shanghai, China, digunakan sebagai bahan campuran pembuatan pil ekstasi. “Kami berhasil mengamankan satu tersangka yang terlibat dalam pengedaran bahan ini,” tambahnya.

Baco Jugo :   Tim Sultan Polres Tebo Tembak Kaki Begal yang Hendak Kabur ke Sawah

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

Safari Ramadhan 1446 H di Sarolangun, Gubernur Al Haris Berikan 1 Tiket Umroh untuk Warga

Jambi

Jelang Idul Fitri 2025, Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Rakor Lintas Sektoral Forkopimda

Bencana

Tinjau Banjir di Muaro Jambi, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Banjir

Bencana

Masalah Banjir, Banjir Melanda Provinsi Jambi, Penyakit Meningkat

Jambi

Dua Orang Bocah Tenggelam di Danau Tapah Malenggang

Bencana

Tinjau Banjir, Gubernur Jambi Al Haris Tinjau Lokasi Banjir di Kota Jambi

Jambi

Rakor Perencanaan Formulasi Tata Ruang, Gubernur Al Haris Zoom Meeting dengan Kementerian

Hukum

Kasus Perusakan TPS Pilkada, Sidang Perdana, 13 Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis