Home / Hukum / Jambi

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:25 WIB

BNNP Jambi Amankan 48 Tersangka dari 25 Kasus Narkoba Sepanjang 2024

Bungotv.co, Jambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengungkap 25 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024, dengan mengamankan total 48 tersangka. Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, mengatakan bahwa meskipun jumlah kasus mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023, jumlah tersangka justru mengalami peningkatan.

Baco Jugo :   Berantas Narkoba, BNN Dorong Pembangunan BNNK di Muaro Jambi

“Dibandingkan dengan tahun 2023, kasus narkoba menurun, namun jumlah tersangka meningkat. Tahun lalu ada 42 tersangka, sedangkan tahun 2024 ada 48 tersangka yang berhasil kami amankan,” jelas Wisnu.

Selama satu tahun tersebut, BNNP Jambi menyita berbagai barang bukti narkoba, antara lain sabu seberat 5,2 kilogram, 242 butir pil ekstasi, dan serbuk entipentilon, yang merupakan bahan pembuat narkotika sintesis. Wisnu juga mengungkapkan bahwa serbuk N-Enthylpentylon, yang dibeli dari Shanghai, China, digunakan sebagai bahan campuran pembuatan pil ekstasi. “Kami berhasil mengamankan satu tersangka yang terlibat dalam pengedaran bahan ini,” tambahnya.

Baco Jugo :   Gubernur Al Haris Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

Jurnalis Jambi Gelar Doa Untuk Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Jambi

Al Haris Pimpin Rakor Penanganan Karhutla di Batang Hari, Tahura jadi Perhatian

Jambi

Kebakaran Tahura STS Jambi Meluas, Al Haris Minta Pelaku Ditindak Tegas

Jambi

Salat Istisqa Digelar, Pemprov Jambi Berharap Hujan Segera Turun

Jambi

Gubernur Al Haris Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran Cempaka Putih

Jambi

Budaya Bungo Bergema di Rumah Anjungan pada Rangkaian Jambi Elok Nian

Jambi

Upacara HUT ke-81 RI di Jambi Berlangsung Khidmat dan Lancar, Gubernur Al Haris jadi Inspektur

Jambi

800 Rumah Tidak Layak Huni di Jambi Dapat Bantuan Bedah Rumah