Bungotv.co, Jambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengungkap 25 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024, dengan mengamankan total 48 tersangka. Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, mengatakan bahwa meskipun jumlah kasus mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023, jumlah tersangka justru mengalami peningkatan.
“Dibandingkan dengan tahun 2023, kasus narkoba menurun, namun jumlah tersangka meningkat. Tahun lalu ada 42 tersangka, sedangkan tahun 2024 ada 48 tersangka yang berhasil kami amankan,” jelas Wisnu.
Selama satu tahun tersebut, BNNP Jambi menyita berbagai barang bukti narkoba, antara lain sabu seberat 5,2 kilogram, 242 butir pil ekstasi, dan serbuk entipentilon, yang merupakan bahan pembuat narkotika sintesis. Wisnu juga mengungkapkan bahwa serbuk N-Enthylpentylon, yang dibeli dari Shanghai, China, digunakan sebagai bahan campuran pembuatan pil ekstasi. “Kami berhasil mengamankan satu tersangka yang terlibat dalam pengedaran bahan ini,” tambahnya.
Sumber : https://jambitv.disway.id/