Jambi, Bungotv.co – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus di wilayah Jambi. Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan barang bukti berupa 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, serta 1.970 cartridge etomidate.
Selain pemusnahan barang bukti, acara ini juga dirangkai dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba. Deklarasi ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi peredaran narkotika di Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan bahwa perang melawan narkoba bukanlah perkara yang mudah. Menurutnya, seluruh pihak harus bersatu padu dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran barang haram tersebut di tengah masyarakat.
Al Haris menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan harus dibarengi dengan pendekatan rehabilitasi bagi para pengguna. Ia menilai, banyak pengguna yang kembali terjerumus setelah menyelesaikan masa hukuman akibat belum mendapatkan pembinaan dan pendampingan yang memadai.
Gubernur juga menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan saat ini yang dinilai sudah sangat memprihatinkan akibat tingginya kasus narkoba. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan dukungannya terhadap pembangunan panti rehabilitasi narkoba yang representatif.
Al Haris menyebutkan, Pemprov Jambi merencanakan pembangunan panti rehabilitasi tersebut pada tahun 2027 mendatang. Melalui fasilitas ini, para pengguna narkotika diharapkan tidak hanya menjalani proses rehabilitasi, tetapi juga mendapatkan edukasi serta pembinaan melalui berbagai kegiatan positif, termasuk di bidang pertanian.
Reza Fender Rizky, Bungotv.









