Home / Ekonomi / Jambi / Sosial

Senin, 8 Juli 2024 - 14:13 WIB

Prihatin Dengan Kecelakaan Eka Marcega, Rektor UIN STS Jambi Minta Rumah Sakit Berikan Perawatan Maksimal

Prihatin Dengan Kecelakaan Eka Marcega, Rektor UIN STS Jambi Minta Rumah Sakit Berikan Perawatan Maksimal--

Prihatin Dengan Kecelakaan Eka Marcega, Rektor UIN STS Jambi Minta Rumah Sakit Berikan Perawatan Maksimal--

Bungotv.co, Jambi – Kabar duka kecelakaan seorang mahasiswi atas nama Eka Marsega (21) yang sempat sulit mendapatkan perawatan kesehatan, akhirnya sampai ke telinga Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. As’ad Isma, M.Pd. Rektor UIN As’ad Isma menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Prof As’ad meminta pihak Rumah Sakit yang menangani Eka Marcega dapat memberikan perawatan semaksimal mungkin agar keluhan yang dialami Ega bisa ditangani.

Atas kejadian ini, Prof As’ad juga mengajak semua civitas akademika UIN STS Jambi untuk mendoakan kesembuhan Eka Marsega agar lekas bisa kembali beraktivitas seperti semula.

Baco Jugo :   Memperingati Hari Indonesia Menabung, Bank Jambi Bersama OJK Gelar Event Literasi Inklusi Keuangan

Terkait dengan kabar bahwa kecelakaan Eka Marcega terjadi saat berangkat KKN, Rektor UIN Jambi ini juga meluruskan. Bahwa kecelakaan terjadi pada 29 Juni 2024, sementara jadwal keberangkatan Mahasiswa KKN pada 3-4 Juli 2024.

“Kami prihatin yang sedalam-dalamnya atas peristiwa kecelakaan tersebut. Saya sudah memberikan arahan kepada para pejabat terkait untuk mendalami serta telah meminta untuk menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut. Dari informasi yang diperoleh sejauh ini dari LPPM, kejadian berlangsung pada tanggal 29 Juni 2024, sementara keberangkatan mahasiswa KKN adalah pada tanggal 3-4 Juli 2024,” ujar Prof As’ad dalam rilis yang diterima JambiTV.

Baco Jugo :   Penertiban PKL Pasar Talang Banjar: Gubernur Al Haris – Ini Bentuk Kecintaan terhadap Kota Jambi

Tidak hanya itu, bahkan Rektor juga memerintahkan LPPM UIN jambi untuk memberikan pertimbangan perihal KKN Eka Marcega.

“Kita meminta agar LPPM untuk segera memberikan pertimbangan sesuai aturan berkaitan dengan keikutsertaan mahasiswa itu dalam program KKN yang sedianya akan diikuti oleh Eka,” pungkasnya.

Sumber: jambitv.disway.id

 

Share :

Baca Juga

Jambi

Perkuat Akses Keadilan, Al Haris Resmikan 1.585 Posbankum Desa di Jambi

Jambi

Hadiri Paripurna Pansus DPRD, Gubernur Al Haris Komitmen Evaluasi Total Capaian Pembangunan

Jambi

Resmi Dilantik, Sudirman Nahkodai Dewan Komisaris Bank Jambi Periode 2026-2030

Bungo

Penandatanganan MoU: Menteri LH dan Pemprov Jambi Kolaborasi Bangun PSEL

Jambi

Kunker Menteri LH, Al Haris: Jambi Perkuat Gerakan Nasional Kelola Sampah

Jambi

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jambi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp 40,7 Miliar

Jambi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Tegaskan Tolak PI 4,75 Persen.