Jambi, Bungotv.co – Pemerintah Provinsi Jambi resmi menjalin kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) untuk membangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kerja sama ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai langkah nyata penanganan sampah terintegrasi di Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif, menyatakan bahwa proyek strategis ini akan didanai sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mengingat skala proyek yang besar, ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang serta pelaksanaan yang penuh kehati-hatian.
“Nilai anggaran proyek ini mencapai triliunan rupiah,” ujar Hanif. Ia juga menambahkan bahwa pasca penandatanganan MoU ini, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan memulai proses lelang proyek agar pembangunan dapat segera berjalan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penuh proyek strategis nasional ini. Salah satu fokus utama Pemprov Jambi saat ini adalah memastikan penyediaan lahan yang menjadi syarat utama pembangunan.
Pemerintah Provinsi akan berkoordinasi intensif dengan jajaran pemerintah kabupaten dan kota untuk menyiapkan lahan yang dibutuhkan agar tidak ada hambatan teknis maupun sosial dalam proses pembangunan ke depan.
Proyek PSEL ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi dalam mencapai target pengurangan sampah, tetapi juga mampu menghasilkan energi terbarukan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Al Haris menyampaikan bahwa program ini merupakan jawaban jangka panjang terhadap permasalahan sampah di Jambi yang selama ini berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan. Dengan adanya PSEL, pengelolaan sampah diharapkan menjadi lebih modern, higienis, dan bernilai ekonomis.
Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.









