Home / Bungo / Hukum

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:37 WIB

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap

Bungotv.co, Muara Bungo – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis Sabu di wilayah Kabupaten Bungo, Jumat (13/02/2026) sekira pukul 03.00 WIB.

Dalam operasi yang digelar tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mangga, RT 017/RW 001, Kelurahan Lingga Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo .Operasi penangkapan itu disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Bungo melalui KBO Satresnarkoba Iptu Feri Irawan.

Iptu Feri Irawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Lingga Kuamang.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, tim melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu,” ujarnya.

Baco Jugo :   Warga Perumahan Adelwiss Heboh, Diduga Tanaman Ganja Ditemukan di Salah Satu Rumah

“Ketiga terduga pelaku yaitu Dua orang laki -laki berinisial S(45), PM(27)  dan seorang perempuan KY(40), Mereka diamankan saat berada di dalam kontrakan tersebut. Penangkapan dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Satresnarkoba Aiptu Ade Candra, S.E., bersama anggota,”ungkap Iptu Feri Irawan.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh paket plastik klip berisi kristal bening diduga Sabu yang disimpan di dalam kotak ponsel dan kotak warna putih. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, satu sendok shabu dari pipet plastik, tiga unit telepon genggam berbagai merek, serta satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.Dari hasil penimbangan, total berat bruto barang bukti narkotika jenis Sabu tersebut mencapai 33,46 gram.

Baco Jugo :   Satresnarkoba Polres Bungo Musnahkan Basecamp Narkoba di Kampung Lubuk, Lubuk Tenam, dan Kampung Lereng

“Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” sebut Feri Irawan.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kepolisian juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba, sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bungo. (*)

Share :

Baca Juga

Bungo

Kapolres Bungo Turun Langsung Ground Check Karhutla, 1 Hektare Lahan Terbakar

Bungo

Mobil Operasional Kopdes Merah Putih Diserahkan dari Makodim 0416 Bute

Bungo

Pawai HUT RI Kecamatan Rantau Pandan Meriah, Ribuan Peserta Turut Ambil Bagian

Bungo

Peringati HUT ke-81 RI, Dinsos Bungo Anjangsana ke Keluarga Veteran

Bungo

Bupati Bungo Tabur Bunga di TMP Satria Negara, Kenang Jasa Para Pahlawan

Bungo

Meriahkan HUT ke-81 RI, Kelurahan Cadika Gelar Berbagai Perlombaan

Bungo

Bupati Dedy Putra Kukuhkan Puluhan Anggota Paskibraka Tahun 2026

Bungo

Pemkab Bungo Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 RI