Home / Ekonomi / Pemerintahan

Senin, 16 Desember 2024 - 19:02 WIB

UMK Muaro Jambi Resmi Naik, UMK Naik 6,5%, Menjadi Rp 3.378.620

Bungotv.co, Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2025, menjadi Rp 3.378.620 atau naik 6,5% dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, UMK Muaro Jambi berada di angka Rp 3.172.413. Jumlah UMK tersebut berdasarkan perhitungan angka yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Muaro Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, sesuai dengan peraturan pemerintah.

Baco Jugo :   Pemkab Tanjab Timur Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans, Muhammad Amin, mengatakan bahwa penetapan UMK ini berdasarkan rumus yang ditentukan, yakni melihat dari pertumbuhan ekonomi, inflasi daerah, dan kebutuhan anggaran rumah tangga.

Baco Jugo :   Pantuan Harga Kebutuhan Pokok, Pasca  Idul Adha Harga Bahan Pokok Stabil

Setelah hasil perhitungan Dewan Pengupahan ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan menyampaikan kepada Dewan Pengupahan Provinsi agar segera menetapkan UMK Muaro Jambi untuk tahun 2025, yang nilainya mengalami kenaikan sebesar Rp 206.207.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Mendekati HUT RI, Harga Ayam Potong di Muara Bungo Merangkak Naik

Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Kepastian Gaji dan Nasib Pegawai P3K

Bungo

Lantik 37 Pejabat Eselon IV, Wabup Bungo: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah

Bungo

Harga Cabai dan Bawang Merah di Bungo Turun

Bungo

Jelang Tahun Ajaran Baru, Toko Buku di Muara Bungo Diserbu Pembeli

Bungo

Wabup Bungo Pimpin Rapat TPID, Cabai dan Bawang Merah Masih Jadi Pemicu Inflasi

Bungo

Dinas PMD Bungo Pastikan Tak Ada Pemilihan Ulang

Batanghari

Belanja Pegawai Tembus Rp740 Miliar, Bupati Batang Hari Buka Peluang Rasionalisasi PPPK