Home / Ekonomi / Hukum / Pemerintahan / Sungai Penuh

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:52 WIB

Kasus Korupsi Di 2024, Kejari Sungai Penuh Selamatkan Uang Negara Hingga Milyaran Rupiah

Bungotv.co, Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh selama tahun 2024 ini telah berhasil menyelamatkan kerugian uang negara dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp 5,5 miliar.

Untuk perkara yang berhasil diungkapkan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, telah berhasil menyeret para pelakunya ke meja persidangan, di antaranya: Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mini di Kecamatan Sungai Bungkal yang merugikan negara hingga Rp 700 juta lebih, Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh yang merugikan negara hingga Rp 700 juta lebih, serta kasus penggelapan kas Bank BRI Unit Kayu Aro sebesar Rp 8,7 miliar.

Baco Jugo :   LKPJ APBD 2024, Wabup Merangin Hadiri Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Untuk tiga kasus ini, ada sekitar 9 orang tersangka yang telah ditahan.

Baco Jugo :   Penyampaian KUA-PPAS APBD 2025, Wabup Bakhtiar Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS APBD 2025

Sementara itu, kasus korupsi tidak akan pernah hilang jika masih ada perilaku yang menyimpang dan tidak jujur dalam pengelolaan keuangan negara. Aparat penegak hukum akan terus mengusut tuntas jika ada pelaku tindak pidana korupsi tersebut.

Penulis : Edward Pradana, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Batang Hari

Hukum

Ketua BPD Usir Pelaku PETI, Keributan Berujung Laporan ke Polisi

Sungai Penuh

Jembatan Perintis Garuda Dukung Akses Pendidikan dan Perekonomian Warga Sungai Penuh

Hukum

Lapas Bangko Usulkan Ruang Tahanan Khusus Perempuan dan Anak

Jambi

Al Haris: Program IJD Bukti Komitmen Pemerintah Tingkatkan Konektivitas Antarwilayah

Hukum

Kejari Tebo Sita Rp245 Juta dalam Dugaan Penyimpangan APBDes Sungai Pandan

Bungo

Permintaan Seragam Sekolah Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Timur Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025