Home / Hukum / Tebo

Jumat, 20 September 2024 - 18:53 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah PKK Tebo Tahun 2023, Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Audit Inspektorat Provinsi Jambi

Bungotv.co, Tebo – Polres Tebo memastikan bahwa proses pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah PKK Tebo tahun 2023 terus berlanjut, meskipun saat ini memasuki tahun politik. Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada aturan yang mengharuskan penghentian sementara perkara ini, kecuali jika ada saksi atau terperiksa yang merupakan peserta calon kepala daerah.

Baco Jugo :   Perangi Narkoba,  Ketua BNK Bungo Resmi Lantik Pengurus Kipan Bungo Periode 2024-2026

AKP Yoga juga menyatakan bahwa sejauh ini, saksi yang dipanggil untuk perkara ini termasuk istri kepala OPD di lingkungan Pemkab Tebo, Humas, istri Sekda Tebo, mantan ajudan PJ Ibu PKK Tebo, dan mantan PJ Ibu PKK tahun 2023. Mereka telah dipanggil oleh penyidik Polres Tebo dan tim audit investigasi Inspektorat Provinsi Jambi untuk memberikan keterangan.

Baco Jugo :   Kabinet Baru Tebo Maju, Agus dan Nazar Sudah Lakukan Evaluasi Pejabat

Saat ini, penyidik Polres Tebo sedang menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Provinsi Jambi mengenai total kerugian yang ditimbulkan. Setelah hasil keluar, Polres Tebo akan menentukan langkah ke depan yang akan diambil.

Penulis : Muflih HS, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Tebo

Ribuan Lubang di Jalan Nasional Jambi Mulai Ditutup

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Tebo

Wisuda Ke-22, IAI Tebo Kukuhkan 267 Sarjana di Tahun 2026

Tebo

Atlet NPC Disabilitas Tak Diundang, Wabup Nazar Efendi Sentil Dinsos PPPA

Tebo

Bongkar Praktik Barcode Palsu Solar Subsidi

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Tebo

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Terdakwa Tantang Jpu

Tebo

DLH-HUB Tebo Soroti Peti dan Dokumen Andalalin PT. Tebo Indah