Home / Hukum

Rabu, 29 Mei 2024 - 19:19 WIB

Kasus Sabu dan Judi Slot, 2 Sekawan Warga Sungai Pinang Terancam 12 Tahun Penjara

Bungotv.co, Bungo – 2 orang tersangka terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu, yang sebelumnya ditahan di mapolres bungo akhirnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum kejaksaan negeri Bungo.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan penyidik satresnarkoba polres Bungo yang telah menyelesaikan berkas kasus tersebut.

Kedua tersangka yang dilimpahkan adalah, Adryan (25) dan Desvi (38) keduanya warga Sungai Pinang kecamatan Bungo Dani kabupaten Bungo.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti berlangsung diruang pemeriksaan tahap II kantor kejaksaan negeri Bungo, dan diterima oleh jaksa penuntut umum Ricky Amin Nurhadiwiyanto,S.H, rabu 29 mei 2024 .

Baco Jugo :   Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi, Diamankan Saat Melakukan Transaksi Judi Online

Kasi pidum kejari Bungo Dodi Jauhari,S.H.,M.H melalui jaksa penuntut umum Ricky Amin Nurhadiwiyanto,S.H.D menjelaskan kedua tersangka ini ditangkap polisi pada senin februari 2024 sekira pukul 02:00 wib, yang mana kedua tersangka usai membeli sabu untuk digunakan bersama-sama sambil bermain judi slot .

Saat ini jaksa penuntut umum tengah menyusun surat dakwaan untuk dilakukan persidangan nanti, guna mendapatkan kepastian hukum. Dan setelah dilakukan pelimpahan ini tersangka sudah menjadi kewenangan kejaksaan negeri Bungo bahkan berkas perkara telah dinyatakan lengkap p21.

Baco Jugo :   HUT ke-79 Kemerdekaan RI: Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Remisi kepada 3.636 Narapidana

Ricky mengatakan, dari keterangan kedua tersangka mengaku bahwa bahwa mereka membeli sabu untuk digunakan bersama-sama mebeli paket sabu 100 ribu rupiah. Sebelum digunakan sabu tersebut mereka terlebih dahulu ditangkap polisi, tersangka juga mengaku sering mengkomsumsi sabu .

Atas perbuatan kedua tersangka di dakwakan dengan pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) diancam hukuman 4 sampai 12 tahun pidana penjara .

Share :

Baca Juga

Hukum

Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Tebo Menangis saat Pledoi

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat