Bungotv.co, Jambi – Menurut data Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, sebanyak 3.636 narapidana mendapatkan remisi umum HUT ke-79 RI Tahun 2024, dan 28 di antaranya langsung bebas.

Gubernur Jambi, Al Haris, berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana untuk menjadikan momentum tersebut sebagai motivasi agar selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program binaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
Diharapkan ke depan, aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri narapidana dan menjadi bekal saat mereka kembali ke masyarakat.
Kepala Kanwil Perwakilan Jambi Kemenkumham, M. Adnan, menambahkan bahwa dari total 3.636 narapidana yang mendapatkan remisi, 28 orang khusus dari Provinsi Jambi langsung bebas, termasuk 3 narapidana dari Kota Jambi.
Jambi, Reza Fender Rizky, Bungo TV.