Home / Hukum / Jambi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 19:01 WIB

HUT ke-79 Kemerdekaan RI: Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Remisi kepada 3.636 Narapidana

Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Remisi kepada 3.636 Narapidana.

Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Remisi kepada 3.636 Narapidana.

Bungotv.co, Jambi – Menurut data Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, sebanyak 3.636 narapidana mendapatkan remisi umum HUT ke-79 RI Tahun 2024, dan 28 di antaranya langsung bebas.

Gubernur Jambi, Al Haris.

Gubernur Jambi, Al Haris, berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana untuk menjadikan momentum tersebut sebagai motivasi agar selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program binaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

Baco Jugo :   Jelang Ramadhan, Polres Bungo Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Siginjai 2025

Diharapkan ke depan, aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri narapidana dan menjadi bekal saat mereka kembali ke masyarakat.

Baco Jugo :   348 Pasangan Suami Istri di Kerinci dan Sungai Penuh Bercerai

Kepala Kanwil Perwakilan Jambi Kemenkumham, M. Adnan, menambahkan bahwa dari total 3.636 narapidana yang mendapatkan remisi, 28 orang khusus dari Provinsi Jambi langsung bebas, termasuk 3 narapidana dari Kota Jambi.

Jambi, Reza Fender Rizky, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Jambi

Gubernur Al Haris Paparkan Rincian Dana Bantuan Pusat Untuk Penanganan Karhutla

Jambi

Angin Mengarah ke Jambi, Al Haris Sebut Kabut Asap Sulit Dikendalikan

Jambi

Pemprov Jambi Catat 871 Aset Tanah, Dua Lokasi Bersengketa

Jambi

Al Haris Minta OPD Tak Sekadar Kejar Serapan Anggaran, tapi Pastikan Dampaknya

Jambi

Al Haris Dorong FAHMI UMMI Perkuat Peran Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Jambi

Nuzran Joher, Putra Sungai Penuh Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Ketua Ombudsman RI

Jambi

Karhutla Jambi Masih Waspada, Tiga Titik Api dalam Penanganan

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan