Home / Hukum / Muaro Jambi

Jumat, 22 November 2024 - 18:11 WIB

Ganti Rugi TOL, Tak Dapat Keadilan di BPN, Suprapti Lapor ke Presiden

Bungotv.co, Muaro Jambi – Ini ibu Suprapti, 56 tahun, warga RT 09, Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, yang ketiga kalinya mendatangi Kantor Badan Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Muaro Jambi. Bersama kedua buah hatinya, ibu Suprapti, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik, terus berjuang untuk mencari keadilan atas lahan dan tanaman tumbuh miliknya seluas 5 tumbuk yang terdampak pembangunan tol. Hingga kini, lahan milik ibu Suprapti tak kunjung mendapatkan kejelasan soal pembayaran ganti rugi atau kompensasi pembangunan jalan tol tersebut.

Baco Jugo :   Pj Bupati Bachyuni Lepas Kontingen Muarojambi

Ibu Suprapti sendiri memiliki legalitas berupa Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK) tahun 2022, Surat Keterangan Ahli Waris, dan Surat Keterangan Warisan. Meskipun sudah berjuang selama 3 bulan, hingga kini ibu Suprapti belum mendapatkan keadilan yang ia harapkan.

Di sisi lain, ibu Suprapti juga merasa sedih lantaran tanah warisan dari almarhum suaminya yang di atasnya terdapat ratusan batang kelapa sawit diduga dirusak oleh oknum. Selain tanaman sawit yang dirusak, tanah ibu Suprapti juga diduga dikeruk dan dijual untuk konstruksi pembangunan proyek jalan tol. Tanah warisan dari almarhum suami ibu Suprapti ini bersebelahan langsung dengan tanah yang terkena jalan tol. Akibatnya, saat ini ibu Suprapti dan keempat anaknya mengalami kesulitan ekonomi karena pohon sawit yang sebelumnya menjadi sumber kehidupan mereka kini tak ada lagi.

Baco Jugo :   Jaringan Negara Islam Indonesia, Satu Orang ASN di Batanghari Terafiliasi Jaringan NII

Ibu Suprapti terlihat sedih, karena sudah berulang kali mendatangi Kantor Pertanahan ATR/BPN Muaro Jambi, namun belum juga mendapatkan solusi. Dengan berlinang air mata, ibu Suprapti berharap mendapatkan keadilan dari Presiden Prabowo Subianto.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Jelang Iduladha, Pemkab Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban

Hukum

Dugaan Kendaraan Bodong, Puluhan Unit Kendaraan Roda Dua Diamankan Polres Tebo

Bungo

Kapolres Bungo Ultimatum Penambang Emas Ilegal: Hentikan Aktivitas dalam 7 Hari

Hukum

Maling Kopi, Seorang Pria Nyaris Jadi Bulan-Bulanan Massa

Hukum

Jaringan Narkoba Diduga dari Lapas Medan, Satresnarkoba Polres Tebo Amankan BB 240 Gram dan 4 Tersangka

Muaro Jambi

Rapat Paripurna DPRD, Ketua DPRD Aidi Hatta Pimpin Penyampaian Hasil Reses

Agama

Ibadah Haji 2025, Ratusan Jemaah Diberangkatkan 21 Mei

Bungo

Tambang Emas Ilegal, DPRD Bungo Gelar Rapat Kerja tentang Penambangan Emas Tanpa Izin