Home / Hukum / Tebo

Senin, 13 Juli 2026 - 11:36 WIB

Terduga Pencabulan Anak Kandung di Tebo Terancam 12 Tahun

Tebo, Bungotv.co – Seorang pria berinisial SY, warga Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kasus ini terungkap pada Februari 2026 setelah SY diduga kepergok mengintip teman anaknya yang sedang mandi saat berkunjung ke rumahnya. Peristiwa tersebut memicu pertengkaran antara pelaku dan istrinya hingga akhirnya terungkap dugaan pencabulan yang sebelumnya dialami anak kandung mereka.

Baco Jugo :   Polisi Musnahkan Rakit Dompeng PETI di Tebo Tengah

Dari hasil penyelidikan korban mengaku mengalami pencabulan saat masih duduk di kelas IV hingga kelas VI sekolah dasar. Aksi tersebut diduga terjadi sebanyak enam kali dalam rentang waktu 2019 hingga 2022. Setelah dugaan itu terungkap, keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Tebo untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tebo, Ipda William, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Betul, bahwa pelaku cabul terhadap anak kandung di Rombo Ulu sudah diamankan dan saat ini sudah kita tahan di rutan Polres Tebo,” ujarnya.

Baco Jugo :   Remaja 14 Tahun Asal Tebo Jadi JCH Termuda, Daftar Sejak Usia 11 Bulan

Polisi kemudian menerbitkan surat perintah penyelidikan dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengusut perkara tersebut.

“Berdasarkan keterangan tersangka sudah melakukan kurang lebih 6 kali lakukan aksi pencabulan,” terangnya.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

DPRD Tebo Setujui Perubahan APBD 2026

kriminal

Mantan Atlet PON Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebo

Tebo

Perumda Tirta Muaro Tebo Masih Rugi, DPRD Soroti Laporan Keuangan

Tebo

DPRD Tebo Bahas Tiga Ranperda, Termasuk Perubahan APBD 2026

Tebo

DPRD Tebo Sidak Proyek Rigid Beton Rp45,9 Miliar, Soroti Uji Mutu

Tebo

Perwakilan PT SMS Diusir dari RDP Komisi III DPRD Tebo

Tebo

Polsek Tebo Tengah Razia PETI di Perbatasan Tiga Desa

Tebo

Kecewa Kembali Terjerumus Narkoba, R Dilaporkan Keluarga ke Polisi