Tebo, Bungotv.co – Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Tebo terus menjadi perhatian berbagai pihak. Selain memicu kerusakan lingkungan, kondisi ekonomi yang sulit mendorong sebagian masyarakat beralih menjadi penambang meski tidak memiliki izin resmi.
Ketua Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH), Hary Irawan, menilai persoalan PETI tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum. Menurutnya, pemerintah juga perlu menghadirkan solusi jangka panjang dengan mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Hary mengatakan pemerintah pusat telah memiliki regulasi yang mengatur WPR sebagai kawasan pertambangan yang dapat dikelola masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengusulkan dan mendorong percepatan penetapan WPR agar masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat melakukan aktivitas pertambangan secara legal.
“Keberadaan WPR diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat sekaligus mempermudah pengawasan terhadap aktivitas pertambangan,” ujarnya.
Di sisi lain, aktivitas PETI yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Tebo terus menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Kerusakan lahan, sedimentasi, hingga pencemaran sungai menjadi persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Secara terpisah, Bupati Tebo Agus Rubiyanto menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tebo telah menyampaikan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Jambi.
Menurut Agus, Pemerintah Provinsi Jambi akan meneruskan usulan tersebut kepada pemerintah pusat untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menambahkan, tidak hanya Kabupaten Tebo, sejumlah daerah lain di Provinsi Jambi juga mengajukan usulan serupa.
Pemerintah Kabupaten Tebo kini menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat. Penetapan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang memenuhi syarat sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Penulis: Hadianto









