Home / Hukum / Tebo

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:48 WIB

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

TEBO, Bungotv.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo menangkap seorang pria berinisial AA (44), warga Desa Sungai Abang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket besar sabu seberat bruto 101 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Tebo dari Satresnarkoba Polres Bungo terkait dugaan pengiriman sabu melalui jasa travel menuju wilayah Kabupaten Tebo.

Baco Jugo :   Polisi Kirim Berkas Selebgram Tersangka Promosi Situs Judi Online ke Jaksa

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AA di kediamannya tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar sabu seberat bruto 101 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Kepada penyidik, AA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang bandar yang berada di Kota Jambi. Saat ini, Satresnarkoba Polres Tebo masih memburu pemasok tersebut dan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Baco Jugo :   PETI Memakan Korban, Satu Pekerja Tertimbun Longsor

Kanit Lidik I Satresnarkoba Polres Tebo, Aipda Rohman, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Akibat perbuatannya, AA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyidik menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun, paling lama dua belas tahun, bahkan pidana seumur hidup sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

Karhutla Tebo Meningkat, 12 Hektare Lahan Terbakar Selama Agustus

Tebo

Komisi I DPRD Tebo Angkat Bicara soal Polemik Kepala Desa Sungai Rambai

Tebo

Truk dan Beko Loader di Tebo Jatuh ke Sungai, Polisi Ungkap Penyebabnya

Tebo

Kades Sungai Rambai Keberatan di SP3

Tebo

Modus Pesan Barang dalam Jumlah Besar, Pedagang Toko Pertanian di Tebo Rugi Jutaan Rupiah

Tebo

Perkara Dugaan Penganiayaan di Atas Rakit Dompeng di Tebo Dihentikan

Tebo

Jelang HUT ke-81 RI, 30 Calon Paskibraka Tebo Ikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan

Tebo

Kemelut Kades dan BPD, Pemkab Tebo Layangkan SP 3 Kades Sungai Rambai