Bungotv.co, Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengusulkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, M. Wiranto, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Jurjani.
Lima Ranperda yang diajukan antara lain Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ranperda tentang Alih Fungsi Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Muaro Jambi, Ranperda tentang Perubahan Status Sebagian Wilayah Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya, Kecamatan Mestong.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan usulan Ranperda tersebut.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses pembahasan awal sebelum Ranperda tersebut masuk ke tahap evaluasi dan pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.








