Home / Jambi / Pemerintahan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:54 WIB

Al Haris Hadiri Pisah Sambut Ketua PTA Jambi, Siapkan Pergub Lindungi Hak Anak Pascaperceraian

Al Haris Hadiri Pisah Sambut Ketua PTA Jambi, Siapkan Pergub Lindungi Hak Anak Pascaperceraian

Al Haris Hadiri Pisah Sambut Ketua PTA Jambi, Siapkan Pergub Lindungi Hak Anak Pascaperceraian

JAMBI, Bungotv.co – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri acara pisah sambut Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi dari Chazim Maksalina kepada Nia Nurhamidah Romli di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (25/6/2026).

Acara tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jambi, Ketua TP PKK Provinsi Jambi, para Ketua Pengadilan Agama kabupaten dan kota, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Al Haris mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang lazim terjadi di setiap institusi. Menurutnya, momentum pisah sambut juga menjadi ajang mempererat silaturahmi, kebersamaan, dan sinergi antarlembaga.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Chazim Maksalina atas pengabdian selama bertugas di Jambi sebelum melanjutkan tugas di Provinsi Sumatera Barat. Ia juga menyambut kehadiran Nia Nurhamidah Romli yang sebelumnya menjabat di Gorontalo sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi.

Baco Jugo :   Warga Hilang di Kebun Sawit, Pencarian Masih Terus Dilakukan Setelah 6 Hari

Al Haris berharap hubungan baik antara Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi terus terjalin guna mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam pelayanan hukum dan perlindungan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Al Haris juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi sedang mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan hak anak pascaperceraian. Saat ini, draf Pergub telah memasuki tahap pembahasan bersama Biro Hukum dan menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Baco Jugo :   Pengukuhan Pengurus MUI Jambi, Al Haris Tegaskan Pentingnya Peran MUI sebagai Penyangga Umat

Menurut Al Haris, regulasi tersebut sangat penting karena masih banyak hak anak maupun mantan istri yang belum terpenuhi meskipun telah ada putusan pengadilan. Melalui Pergub tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi ingin memperkuat perlindungan hukum sekaligus mendorong pemenuhan hak-hak mereka secara lebih efektif.

“Pemerintah akan terus memberikan dukungan agar hak anak dan perempuan pascaperceraian benar-benar terlindungi melalui regulasi yang lebih kuat,” ujar Al Haris.

Dengan adanya Pergub tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi berharap seluruh pihak dapat memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Reza

Share :

Baca Juga

Jambi

Keluarga Besar PWI Jambi Berduka, Hery Rawas Mantan Sekretaris PWI Jambi Tutup Usia

Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Kepastian Gaji dan Nasib Pegawai P3K

Jambi

Gubernur Al Haris Pastikan Kesiapan Presisi Merdeka Run 2026

Jambi

PWI Provinsi Jambi Beri Mandat kepada Arief Budhiman Bentuk Kepengurusan PWI Bungo dan Tebo

Jambi

Gubernur Jambi Ajak Pelajar Bungo Bentengi Diri dari Radikalisme, Narkoba hingga Judi Online

Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Menbud Resmikan Museum Sriwijaya Dharmakirti di Muaro Jambi

Jambi

Di Mata Wartawan, H. A. Bakri Bukan Sekadar Politisi

Jambi

Jelang HUT ke-81 RI, Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Persiapan Peringatan 17 Agustus