Home / Jambi / Pemerintahan

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:39 WIB

Ranpurna DPRD, Al Haris Dengarkan Pandangan Dewan Terhadap Lkpj 2023 Dan Perubahan RPJMD 2021-2026

Bungotv.co, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD provinsi Jambi. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda di antaranya mendengar laporan hasil pansus terhadap LKPJ gubernur tahun 2023, pandangan fraksi-fraksi terhadap ranperda perubahan RPJMD 2021-2026, hingga persetujan ranperda RPJMD 2021-2026 menjadi perda.

Baco Jugo :   Jelang Pilkada, Disdukcapil Maksimalkan Pelayanan Rekam Cetak KTP Elektronik

Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi dewan yang telah menerima LKPJ tahun 2023 serta menyetujui perubahan ranperda RPJMD 2021-2026 menjadi perda. Menurutnya RPJMD ini dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi indonesia emas tahun 2045

ke depan, pemerintah provinsi akan fokus pada perubahan RPJMD ini dengan melakukan pembangunan daerah yang baik dan tepat sasaran.

Baco Jugo :   Media Gathering, Evaluasi Penyampaian Informasi Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Lebih lanjut, gubernur Al Haris menjelaskan pasca disetujuinya ranperda perubahan RPJMD ini, tahap selanjutnya yakni akan diserahkan kepada kementerian dalam negeri , untuk kemudian di sahkan.

Share :

Baca Juga

Jambi

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jambi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp 40,7 Miliar

Jambi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Tegaskan Tolak PI 4,75 Persen.

Jambi

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD.

Jambi

Al Haris Tekankan Sinergi Atasi Stunting Hingga Soroti Bonus Demografi

Jambi

Persiapan Fakultas Kedokteran, Gubernur Jambi terima audiensi Rektor Unja

Jambi

Gubernur Al Haris Pantau Pelaksanaan TKA di SMPN 7 Kota Jambi

Jambi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Al Haris Sampaikan LKPJ 2025, Pertumbuhan Ekonomi Jambi 4,93 Persen.