Bungotv.co, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD provinsi Jambi. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda di antaranya mendengar laporan hasil pansus terhadap LKPJ gubernur tahun 2023, pandangan fraksi-fraksi terhadap ranperda perubahan RPJMD 2021-2026, hingga persetujan ranperda RPJMD 2021-2026 menjadi perda.
Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi dewan yang telah menerima LKPJ tahun 2023 serta menyetujui perubahan ranperda RPJMD 2021-2026 menjadi perda. Menurutnya RPJMD ini dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi indonesia emas tahun 2045
ke depan, pemerintah provinsi akan fokus pada perubahan RPJMD ini dengan melakukan pembangunan daerah yang baik dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, gubernur Al Haris menjelaskan pasca disetujuinya ranperda perubahan RPJMD ini, tahap selanjutnya yakni akan diserahkan kepada kementerian dalam negeri , untuk kemudian di sahkan.