Bungotv.co, Muaro Jambi – Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba membutuhkan komitmen bersama antara pemda dan seluruh pemangku kepentingan.
Kabupaten Muaro Jambi kini berada di peringkat kedua dalam Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Provinsi Jambi berdasarkan jumlah penangkapan dan status zona merah, menjadikan wilayah ini masuk kategori daerah waspada narkotika. Melihat kondisi tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong pemerintah daerah untuk membentuk BNN Kabupaten (BNNK).

Murniati, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jambi, menyebutkan bahwa sebelumnya pembangunan BNNK sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Kini, BNN telah kembali membuka peluang untuk pembangunan BNNK, namun perlu dukungan penuh dari pemerintah daerah, terutama terkait hibah lahan, bangunan, dan operasional.
Murniati menambahkan, aparat BNNK nantinya bisa dibantu sementara oleh pegawai pemda, sebelum sepenuhnya diisi personel BNN. Kuncinya adalah komitmen serius pemda dalam penanganan narkoba.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









