Home / Hukum / Muaro Jambi / Sosial

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:33 WIB

Berantas Narkoba, BNN Dorong Pembangunan BNNK di Muaro Jambi

Bungotv.co, Muaro Jambi – Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba membutuhkan komitmen bersama antara pemda dan seluruh pemangku kepentingan.

Kabupaten Muaro Jambi kini berada di peringkat kedua dalam Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Provinsi Jambi berdasarkan jumlah penangkapan dan status zona merah, menjadikan wilayah ini masuk kategori daerah waspada narkotika. Melihat kondisi tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong pemerintah daerah untuk membentuk BNN Kabupaten (BNNK).

Baco Jugo :   Infrastruktur Jalan Menuju Pematang Pauh Sedang Diperbaiki

Murniati, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jambi, menyebutkan bahwa sebelumnya pembangunan BNNK sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Kini, BNN telah kembali membuka peluang untuk pembangunan BNNK, namun perlu dukungan penuh dari pemerintah daerah, terutama terkait hibah lahan, bangunan, dan operasional.

Baco Jugo :   Bantuan Pangan 2025, Bupati Bungo Serahkan Bantuan untuk Keluarga Rawan Pangan

Murniati menambahkan, aparat BNNK nantinya bisa dibantu sementara oleh pegawai pemda, sebelum sepenuhnya diisi personel BNN. Kuncinya adalah komitmen serius pemda dalam penanganan narkoba.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Bungo

Tim Gunjo Ringkus Oknum Mahasiswa, Diduga Curi Dompet Wali Murid

Bungo

Pria 50 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo Diduga Hendak Transaksi Narkoba