Home / Batanghari / Hukum

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:01 WIB

Penertiban Lalu Lintas, Kendaraan Overdimensi dan Overload Bakal Ditindak

Bungotv.co, Batanghari – Kendaraan angkutan barang yang bermuatan melebihi kapasitas kini menjadi perhatian serius petugas kepolisian. Untuk menertibkan persoalan tersebut, Satlantas Polres Batanghari akan melakukan langkah awal dengan menyosialisasikan kepada pemilik usaha kendaraan angkutan barang agar segera menormalkan muatan sesuai kapasitas.

Baco Jugo :   Identitas Kependudukan Digital, Disdukcapil Terus Dorong Masyarakat Aktifkan IKD

Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, mengatakan selama bulan Juni ini pihaknya akan mendata pengusaha kendaraan angkutan barang guna melakukan sosialisasi agar tidak lagi melakukan pelanggaran overdimensi dan overload (ODOL). Hal ini demi menjaga ketertiban berlalu lintas, dan ke depannya akan dilakukan penindakan.

Baco Jugo :   Jadwal Libur Sekolah, Libur Semester Berlangsung Selama Dua Pekan

Agung menambahkan, bahwa langkah sosialisasi ODOL ini merupakan instruksi dari Kakorlantas Polri dalam rangka menjaga kenyamanan serta menekan dampak negatif yang merugikan pengguna jalan lainnya, terutama di jalur-jalur lintas nasional, serta mencegah kerusakan jalan nasional maupun provinsi.

Penulis : Agustian,  Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Satgas Gabungan Evaluasi Penanganan Karhutla Batanghari, Armada dan Gel Pemadam Jadi Sorotan

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Batanghari

Stok Blanko E-KTP Batang Hari Menipis, Tersisa Kurang dari Tiga Ribu Keping

Batanghari

Enam Jabatan Eselon II di Batang Hari Masih Kosong, Pengisian Tunggu Arahan Bupati

Batanghari

Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Padamkan Karhutla di Tahura Jambi

Batanghari

1.106 Hektare Sawah di Batang Hari Terdampak Kekeringan

Batanghari

Karhutla Batanghari Tembus 678 Hektare