Bungotv.co, Batanghari – Selain fisik e-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batanghari juga memberikan layanan untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD adalah aplikasi yang berisi informasi kependudukan yang dapat diakses melalui smartphone.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batanghari, Reflizer, menyatakan bahwa pihaknya terus mensosialisasikan IKD kepada masyarakat. Menjelang Pilkada ini, mereka mendorong masyarakat yang melakukan pelayanan di Dukcapil untuk langsung mengaktifkan IKD.
Reflizer menambahkan bahwa jika pada saat pelaksanaan Pilkada ada masyarakat yang kehilangan atau e-KTP-nya rusak, mereka tetap bisa memilih hanya dengan menunjukkan IKD.
Penulis : Agustian, Bungotv.