Home / Hukum / Tebo

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:06 WIB

Dugaan Kendaraan Bodong, Puluhan Unit Kendaraan Roda Dua Diamankan Polres Tebo

Bungotv.co, Tebo – Polsek Rimbo Bujang mengamankan 53 unit kendaraan roda dua bekas berbagai jenis tanpa dokumen resmi. Saat ini, kendaraan-kendaraan tersebut diamankan di Mapolres Tebo guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto, mengungkapkan bahwa puluhan kendaraan tersebut tidak memiliki surat-surat kelengkapan seperti STNK maupun BPKB, yang merupakan syarat utama kepemilikan kendaraan.

Baco Jugo :   Gemakato Geruduk Kantor Kejari Tebo, Ini Tuntutannya...!!!

Dikatakan Kasat, dari hasil penyelidikan sementara, kendaraan-kendaraan itu diduga dibawa dari Pulau Jawa ke Kabupaten Tebo untuk diedarkan atau diperjualbelikan tanpa prosedur hukum yang sesuai.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto

Diakui Kasat, dari total kendaraan yang diamankan, enam unit diketahui memiliki dokumen lengkap dan telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Baco Jugo :   Penyebab Kematian Pria Paruh Baya, Kasat Reskrim Ungkap Kasus Masih Dalam Penyelidikan

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menelusuri asal-usul kendaraan serta kemungkinan adanya sindikat perdagangan kendaraan ilegal. Jika dalam penyelidikan ditemukan kendaraan dengan dokumen resmi, maka kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Penulis : Muflih HS,  Bungotv.

Share :

Baca Juga

Tebo

Aset Desa Semabu Rp360 Juta Jadi Tanda Tanya

Tebo

Hindari Razia, Rakit Dompeng Diduga Sengaja Dihanyutkan

Tebo

Warga Punti Kalo Tangkap Terduga Penambang Emas Ilegal di Sungai Batanghari

Tebo

Sehari, Damkar Tebo Tangani Enam Titik Kebakaran

Tebo

PWI Bungo-Tebo Soroti Biaya Bimtek BPD Rp3,2 Juta per Peserta

Tebo

DPRD Tebo Setujui Perubahan APBD 2026

kriminal

Mantan Atlet PON Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebo

Tebo

Perumda Tirta Muaro Tebo Masih Rugi, DPRD Soroti Laporan Keuangan