Home / Hukum / Tebo

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:06 WIB

Dugaan Kendaraan Bodong, Puluhan Unit Kendaraan Roda Dua Diamankan Polres Tebo

Bungotv.co, Tebo – Polsek Rimbo Bujang mengamankan 53 unit kendaraan roda dua bekas berbagai jenis tanpa dokumen resmi. Saat ini, kendaraan-kendaraan tersebut diamankan di Mapolres Tebo guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto, mengungkapkan bahwa puluhan kendaraan tersebut tidak memiliki surat-surat kelengkapan seperti STNK maupun BPKB, yang merupakan syarat utama kepemilikan kendaraan.

Baco Jugo :   Operasi Patuh 2024: Kasus Laka Lantas Menurun Selama Operasi

Dikatakan Kasat, dari hasil penyelidikan sementara, kendaraan-kendaraan itu diduga dibawa dari Pulau Jawa ke Kabupaten Tebo untuk diedarkan atau diperjualbelikan tanpa prosedur hukum yang sesuai.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto

Diakui Kasat, dari total kendaraan yang diamankan, enam unit diketahui memiliki dokumen lengkap dan telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Baco Jugo :   Tahap Dua Kasus PETI, Dua Operator Alat Berat Dilimpahkan ke JPU

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menelusuri asal-usul kendaraan serta kemungkinan adanya sindikat perdagangan kendaraan ilegal. Jika dalam penyelidikan ditemukan kendaraan dengan dokumen resmi, maka kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Penulis : Muflih HS,  Bungotv.

Share :

Baca Juga

Tebo

Ribuan Lubang di Jalan Nasional Jambi Mulai Ditutup

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Tebo

Wisuda Ke-22, IAI Tebo Kukuhkan 267 Sarjana di Tahun 2026

Tebo

Atlet NPC Disabilitas Tak Diundang, Wabup Nazar Efendi Sentil Dinsos PPPA

Tebo

Bongkar Praktik Barcode Palsu Solar Subsidi

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Tebo

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Terdakwa Tantang Jpu

Tebo

DLH-HUB Tebo Soroti Peti dan Dokumen Andalalin PT. Tebo Indah