Home / Hukum / Muaro Jambi

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:12 WIB

Berantas Narkoba, Polisi Amankan Sindikat Narkoba Jaringan Lapas

Bungotv.co, Muaro Jambi – Satresnarkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Sejak Januari hingga Maret 2025, pihak kepolisian telah mengamankan 22 orang tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baco Jugo :   Dekranasda Muaro Jambi Gelar Rapat Persiapan Perlombaan Perayaan Hut Ri

Dari seluruh tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 46,534 gram dan sejumlah pil ekstasi. Di hadapan polisi, beberapa tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari jaringan dua lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Provinsi Jambi.

Baco Jugo :   Berantas Illegal Drilling, Petugas Amankan Seorang Pelanggar Minyak

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

Batanghari

Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap di Sridadi, Polisi Sita 17 Paket Sabu

Batanghari

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri Dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi

Hukum

Terlapor Bantah Tuduhan Penganiayaan dalam Keributan Terkait PETI di Sumay

Hukum

Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor yang Coba Kabur Saat Dibawa ke Polres Kerinci

Hukum

Razia PETI di Teluk Langkap, Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng

Bungo

Terdakwa Waldi Ajukan Pledoi Pribadi dalam Sidang Pembunuhan Dosen di Bungo

Batanghari

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Batang Hari