Home / Hukum / Muaro Jambi

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:12 WIB

Berantas Narkoba, Polisi Amankan Sindikat Narkoba Jaringan Lapas

Bungotv.co, Muaro Jambi – Satresnarkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Sejak Januari hingga Maret 2025, pihak kepolisian telah mengamankan 22 orang tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baco Jugo :   Jaringan Narkoba Diduga dari Lapas Medan, Satresnarkoba Polres Tebo Amankan BB 240 Gram dan 4 Tersangka

Dari seluruh tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 46,534 gram dan sejumlah pil ekstasi. Di hadapan polisi, beberapa tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari jaringan dua lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Provinsi Jambi.

Baco Jugo :   Pastikan Pelayanan Optimal, Bupati BBS Sidak RSUD Sungai Bahar

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Bungo

Tim Gunjo Ringkus Oknum Mahasiswa, Diduga Curi Dompet Wali Murid

Bungo

Pria 50 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo Diduga Hendak Transaksi Narkoba