Home / Hukum / kriminal / Tebo

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:29 WIB

Jaringan Narkoba Diduga dari Lapas Medan, Satresnarkoba Polres Tebo Amankan BB 240 Gram dan 4 Tersangka

Bungotv.co, Tebo – Empat tersangka jaringan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan dari Lapas Medan ini adalah KT (42), warga Jalan Orang Kayo Hitam RT 004, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Kemudian IS (35), warga Jalan Kopi RT 003, Desa Sumber Agung, Kecamatan Rimbo Ilir. YN (20), warga Desa Simpang Bungara, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Terakhir adalah SH (42), warga Desa Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

Dari hasil interogasi, akhirnya terungkap bagaimana cara jaringan Lapas Medan ini memasok sabu ke Kabupaten Tebo. SH sendiri mengaku telah memasok sabu dari Medan ke Tebo sejak 8 bulan lalu. Ia mendapat sabu itu dari seorang napi di Lapas Medan berinisial DN.

Baco Jugo :   Pernyataan Dokter Mengenai Penemuan Mayat di Lapangan Bola

Sementara itu, Wakapolres menyebut hingga saat ini polisi sedang melakukan proses lebih lanjut, terkait apakah barang tersebut termasuk dari jaringan luar atau bukan.

Dari penangkapan di dua TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 paket besar sabu seberat 92,72 gram, 11 paket sedang sabu seberat 55,28 gram, 17 paket kecil sabu seberat 9,17 gram, 1 paket besar sabu seberat 82,75 gram, 1 paket kecil sabu seberat 0,18 gram

Baco Jugo :   Berantas Narkoba, Sepanjang Tahun 2024, Polres Bungo Ungkap 113 Kasus Narkotika

Polisi juga berhasil mengamankan alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, sendok pipet, uang tunai Rp10.890.000, enam unit ponsel, serta satu sepeda motor.

Hingga saat ini, barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tebo mencapai total 240 gram sabu. Jika diuangkan, nilainya sebesar Rp312 juta.

Penulis : Muflih HS,  Bungotv.

Share :

Baca Juga

Tebo

Ribuan Lubang di Jalan Nasional Jambi Mulai Ditutup

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Tebo

Wisuda Ke-22, IAI Tebo Kukuhkan 267 Sarjana di Tahun 2026

Tebo

Atlet NPC Disabilitas Tak Diundang, Wabup Nazar Efendi Sentil Dinsos PPPA

Tebo

Bongkar Praktik Barcode Palsu Solar Subsidi

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Tebo

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Terdakwa Tantang Jpu

Tebo

DLH-HUB Tebo Soroti Peti dan Dokumen Andalalin PT. Tebo Indah