Home / Hukum / Tanjung Jabung Timur

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:03 WIB

Kasus Tipikor, Kejari Tanjab Timur Tetapkan 1 Tersangka Kasus Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis

Bungotv.co, Tanjung Jabung Timur – Satu orang tersangka tindak pidana korupsi berhasil diamankan. Berdasarkan hasil audit BPKP pada tahun 2023 silam, setelah melakukan pengembangan kasus, kini Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial (TK) yang diduga telah ikut serta melakukan tindak pidana korupsi pada pengerjaan upgrade Stasiun Pandu di Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Baco Jugo :   Peringatan HUT RI ke-79: 204 Narapidana Lapas Muara Bulian Dapat Remisi

Rahmad, Kepala Seksi Intel Kejari Tanjab Timur, mengatakan bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali menahan satu orang tersangka atas nama TK yang telah ikut serta merugikan negara senilai 3 milyar 424 juta. Diketahui, tersangka (TK) merupakan tim leader dari PT. 4 Cipta Konsultan.

Baco Jugo :   Penertiban Lalu Lintas, Kendaraan Overdimensi dan Overload Bakal Ditindak
Rahmad, Kepala Seksi Intel Kejari Tanjab Timur

Untuk saat ini, tersangka dititipkan dan dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Tanjab Timur guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, sebelum memasuki tahap persidangan.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 3 junto 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal 1 milyar rupiah.

Penulis : Hadi Su, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Tanjung Jabung Timur

Terpidana Kasus Perzinahan Jadi Buronan, Dibekuk Tim Tabur di Kota Jambi

Tanjung Jabung Timur

Kebakaran Kembali Melanda HLG Londrang, Api Sulit Dipadamkan

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Tanjung Jabung Timur

Karhutla di Parit Culum II Meluas, Puluhan Hektare Lahan Diperkirakan Terbakar

Tanjung Jabung Timur

Menteri Kehutanan Tinjau Langsung Lahan Gambut di Tanjab Timur

Tanjung Jabung Timur

Pria di Nipah Panjang Ditangkap, Polisi Sita 7,53 Gram Sabu

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan