Bungotv.co, Batanghari – Kendaraan angkutan barang yang bermuatan melebihi kapasitas kini menjadi perhatian serius petugas kepolisian. Untuk menertibkan persoalan tersebut, Satlantas Polres Batanghari akan melakukan langkah awal dengan menyosialisasikan kepada pemilik usaha kendaraan angkutan barang agar segera menormalkan muatan sesuai kapasitas.

Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, mengatakan selama bulan Juni ini pihaknya akan mendata pengusaha kendaraan angkutan barang guna melakukan sosialisasi agar tidak lagi melakukan pelanggaran overdimensi dan overload (ODOL). Hal ini demi menjaga ketertiban berlalu lintas, dan ke depannya akan dilakukan penindakan.
Agung menambahkan, bahwa langkah sosialisasi ODOL ini merupakan instruksi dari Kakorlantas Polri dalam rangka menjaga kenyamanan serta menekan dampak negatif yang merugikan pengguna jalan lainnya, terutama di jalur-jalur lintas nasional, serta mencegah kerusakan jalan nasional maupun provinsi.
Penulis : Agustian, Bungotv.









