Bungotv.co, Batanghari – Sebanyak 204 narapidana di Lapas Kelas II B Muara Bulian menerima remisi umum atau pengurangan masa tahanan pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024. Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief.


Kepala Lapas Kelas II B Muara Bulian, Dede Mulyadi, menyampaikan bahwa dari 204 narapidana yang mendapatkan remisi, terdiri dari Remisi Umum (RU) I sebanyak 57 orang untuk tindak pidana berdasarkan PP 99 Tahun 2012, dan 143 orang untuk tindak pidana umum. Selain itu, ada 4 narapidana yang mendapatkan Remisi Umum Bebas (RU II). Dede juga menjelaskan bahwa remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.
Sebelumnya, terdapat 209 narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi, namun 5 orang belum memperoleh remisi. Tiga orang di antaranya telah bebas cuti bersyarat, dan dua orang masih dalam proses perbaikan data usulan.
Batanghari, Agustian, Bungo TV.