Home / Hukum / Sungai Penuh

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:05 WIB

Polda Jambi Periksa Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir Terkait Kasus Pengrusakan TPS

Bungotv.co, Jambi – Polisi terus mengusut kasus pengrusakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh, dan salah satu aspek yang sedang didalami adalah keterlibatan mobil dinas Kominfo yang sempat digunakan oleh tersangka untuk kabur. Oleh karena itu, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berencana memeriksa Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir.

Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir akan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi terkait kendaraan dinas milik Kominfo yang digunakan oleh pelaku pengrusakan untuk melarikan diri. Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menyampaikan bahwa surat pemanggilan telah dilayangkan kepada Ahmadi Zubir dan pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa (31/12).

Baco Jugo :   HUT Bhayangkara ke 78, Kapolres Berikan Penghargaan 

“Pemeriksaan ini untuk meminta klarifikasi mengenai kendaraan dinas Kominfo yang digunakan oleh tiga pelaku pengrusakan saat itu. Kami memperoleh informasi dari Kepala Dinas Kominfo baik yang lama maupun yang baru bahwa kendaraan tersebut ada di rumah pribadi Ahmadi Zubir. Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan setelah dilakukan,” kata Andri.

Baco Jugo :   Selain Pembakaran dan Pengrusakan, Juga Ditemukan Kecurangan dalam Pilkada Sungai Penuh

Sebelumnya, polisi telah memeriksa mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh, Heri Amperawanto, serta Kadis Kominfo yang menjabat saat ini, Josrizal Helman. Namun, penyidik merasa perlu melakukan pemeriksaan terhadap Walikota Sungai Penuh untuk melengkapi penyelidikan.

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Ledakan Terjadi Saat Bongkar Muat Tabung Gas 12 Kg

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Tegaskan Gaji PPPK Paruh Waktu Tidak Kurang dari UMR

Sungai Penuh

Besaran Insentif Tak Disebutkan, PPPK Sungai Penuh Tolak Tandatangan Kontrak

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Sungai Penuh

Makan Bergizi Gratis, Gubernur Jambi Tinjau SPPG ke-5 Kota Sungai Penuh

Hukum

Dugaan Korupsi Bank BSI KCP Rimbo Bujang, Tipikor Polres Tebo Berhasil Sita Uang Rp3,8 Miliar

Hukum

Berantas Narkotika, 14 Kasus Selama Juni–Juli, 21 Tersangka Diamankan