Home / Tebo

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Polres Tebo Bekuk Tiga Terduga Pengedar Sabu, Polisi Sita 39,10 Gram Barang Bukti

Tebo, Bungotv.co – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Semabu, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Ketiganya masing-masing berinisial H, 39, ES, 31, dan AF, 31. Mereka diamankan saat diduga tengah mengonsumsi sabu. Dari penindakan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat total 39,10 gram, uang tunai Rp3,15 juta, sejumlah telepon genggam, serta barang bukti lainnya.

Baco Jugo :   Perumda Tirta Muaro Tebo Masih Rugi, DPRD Soroti Laporan Keuangan

Kasi Humas Polres Tebo, IPDA Nasrudin, menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku merupakan wajah baru dalam pengungkapan kasus narkotika yang ditangani kepolisian.

“Tiga orang ini semuanya berperan sebagai pengedar,” katanya.

Menurut dia, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul sabu yang ditemukan serta memastikan berapa lama para terduga pelaku menjalankan aktivitasnya.

Baco Jugo :   Kejari Merangin Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara Inkracht

“Saat ini prosesnya sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Atas dugaan tindak pidana ini, ketiganya dijerat Pasal 114 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara mulai dari lima hingga 20 tahun.

Reporter: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

Polres Tebo Periksa Korban dan Tiga Saksi Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan

Hukum

Polisi Amankan 9 Pelajar di Tebo, Enam Bilah Senjata Tajam Disita

Tebo

Kekurangan Ruang Belajar, SDN 147 Bogorejo Sulap Rumdin Guru dan Perpustakaan Jadi Kelas

Tebo

Terduga Pelaku Pencabulan Murid SD di Tebo Berstatus ASN

Tebo

Diduga Setubuhi Teman Dekat, Pemuda 18 Tahun di Tebo Ditahan Polisi

Tebo

Kades Bukit Pemuatan Dilaporkan, Diduga Terbitkan SKT di Kawasan Hutan Produksi

Hukum

Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Tebo Menangis saat Pledoi

Tebo

Mantan Marketing BSI Diduga Tipu Korban Rp443 Juta