Bungotv.co, Muaro Jambi – Beginilah detik-detik pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di siang hari di Desa Mandalo. Kejadian tersebut terjadi pada 24 Juli kemarin sekitar pukul 10.50 WIB, di depan fotokopi Cahaya, RT 12, Desa Mandalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Atas tindak tersebut, satu unit sepeda motor Supra X berwarna hitam dengan nomor polisi BH 3664 TE dibawa kabur oleh pelaku. Korban merupakan seorang ibu hamil yang saat itu sedang memarkirkan motornya di depan tempat fotokopi, dengan kondisi kunci yang masih menempel di motor.

Tak lama setelah kejadian, tim opsnal Polres Muaro Jambi berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku. Tim kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka. Dari hasil interogasi para pelaku, tim berhasil mengetahui keberadaan motor hasil curian yang berada di rumah salah satu warga di Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, mengatakan bahwa kedua pelaku telah berhasil diamankan, masing-masing berinisial A dan E. Pelaku berinisial A berperan sebagai eksekutor, sementara pelaku berinisial E berperan sebagai penjual. Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









