Bungotv.co, Muaro Jambi – Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi diminta untuk mewaspadai penularan penyakit rabies. Penyakit ini dapat ditularkan melalui hewan peliharaan seperti kucing dan anjing. Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat agar waspada dan rutin melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan seperti kucing, anjing, dan monyet.
Sejak Januari 2025, Dinas Kesehatan Muaro Jambi mencatat sebanyak 57 kasus gigitan hewan penular rabies. Rinciannya, gigitan anjing sebanyak 48 kasus, kucing 6 kasus, dan monyet 3 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 54 orang telah diberikan vaksin.
Afif Udin juga menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami gejala awal rabies, seperti demam, takut terhadap air, sinar matahari, hingga angin. Dalam upaya pencegahan, Dinas Kesehatan juga aktif menyosialisasikan informasi tentang lingkungan yang berisiko terhadap penularan rabies.
Selain itu, Dinas Kesehatan telah menyiapkan program vaksinasi terhadap hewan penular rabies, terutama kucing dan anjing peliharaan.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









