Bungotv.co, Muara Bungo – Kejaksaan Negeri Bungo melaksanakan rapat koordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) untuk tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawasi dan mengantisipasi munculnya aliran menyimpang di Kabupaten Bungo.
Rakor yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Bungo pada Rabu pagi, 28 Mei 2025, dipimpin oleh Kasi Datun Ahmad Fauzan, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, didampingi Kasubsi Intelijen Reni Noviyanti, S.H., M.H.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai instansi, seperti Kodim 0416 Bute, Kesbangpol, FKUB, MUI, Imigrasi, Dukcapil, Badan Intelijen Daerah, dan sejumlah instansi lainnya.

Ahmad Fauzan menyampaikan bahwa melalui rakor ini diharapkan koordinasi yang lebih kuat dapat terjalin untuk menjaga kerukunan umat beragama serta mencegah penyebaran aliran menyimpang di masyarakat.
Setiap instansi peserta rakor juga menyampaikan laporan dan pandangan terkait kondisi terkini serta membahas strategi preventif dalam menjaga stabilitas sosial.
Rakor ini menjadi bagian dari komitmen Kejari Bungo dalam melaksanakan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.









