Home / Hukum / Muaro Jambi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:08 WIB

Kejari Lakukan Pemusnahan Sejumlah Barang Bukti

Bungotv.co, Muaro Jambi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaro Jambi melakukan kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil dari kejahatan yang telah memiliki keputusan inkrah di Pengadilan Negeri setempat.

Kajari Muaro Jambi, Heru Anggoro, mengatakan bahwa ada sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, seperti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 34 gram, pil ekstasi 0,55 gram, beberapa timbangan digital, serta handphone. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya juga ikut dimusnahkan, termasuk satu pucuk senjata api.

Baco Jugo :   Tiga Komplotan Pencurian Berhasil Dibekuk Tim Gabungan
Kajari Muaro Jambi, Heru Anggoro

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari sejumlah perkara pidana yang ditangani pihak Kejari Muaro Jambi sejak Desember lalu hingga April tahun ini. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dihancurkan, lalu dibakar.

Baco Jugo :   Pilkada Serentak, Bawaslu Temukan Kades Melanggar Netralitas

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Tebo Menangis saat Pledoi

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat