Home / Muaro Jambi / Politik

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:36 WIB

Pilkada Serentak, Bawaslu Temukan Kades Melanggar Netralitas

Bungotv.co, Muaro Jambi – Seorang Kepala Desa di Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, ditetapkan bersalah karena terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. Oknum kades tersebut diduga mendukung salah satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada masa sosialisasi.

Baco Jugo :   Pengumuman Seleksi PPPK, Ratusan Lulus Tahap II

Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Dedi Wahyudi, menyatakan bahwa kades tersebut melanggar prinsip netralitas karena turut menghadiri kegiatan sosialisasi.

Atas temuan ini, Bawaslu telah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah Muaro Jambi untuk menindaklanjuti sanksi bagi kades yang melanggar peraturan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur bahwa kades dilarang ikut serta dalam kampanye. Pengawasan netralitas kades beserta perangkatnya dan aparatur sipil negara dilakukan secara ketat oleh jajaran Bawaslu agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah berlangsung adil.

Baco Jugo :   Berantas Narkoba, Selama Juni, 8 Markas Narkoba di Obrak-Abrik 

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Pria Tewas Gantung Diri, Korban Meninggal Dalam Posisi Tergantung di Tempat Kerjanya

Muaro Jambi

Aksi Curanmor Terekam CCTV, Lima Unit Sepeda Motor Hilang Sekejap Mata

Muaro Jambi

Hewan Buas Serang Warga, Seorang Warga Diterkam Beruang Saat Menyadap Karet

Muaro Jambi

Geng Motor Resahkan Masyarakat, Hendak Tawuran, 6 Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Diamankan

Muaro Jambi

Sidak Lapas Perempuan Jambi, Petugas Masih Temukan Benda Terlarang di Blok Hunian Tahanan

Muaro Jambi

Mayat Mengapung di Sungai Batanghari, Dikira Batang Kayu, Warga Kaget Ternyata Sesosok Mayat

Muaro Jambi

Cekcok Berujung Penganiayaan, Seorang Warga Meregang Nyawa Terkena T*suk*n

Muaro Jambi

Wisuda Akbar Rumah Tahfidz, Pemkab Gelar Wisuda Akbar 820 Santri Penghapal Qur’an