Home / Hukum / Muaro Jambi / Politik

Senin, 25 November 2024 - 19:33 WIB

Pilkada Serentak 2024, Polisi Periksa TPS Yang Masuk Kategori Rawan dan Terjauh

Bungotv.co, Muaro Jambi – Kepolisian Sektor Sungai Gelam / Resort Muaro Jambi bersama penyelenggara mengecek langsung tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk kategori terjauh dan rawan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Lokasi TPS yang ditinjau kepolisian tersebut, yakni TPS 6, 8, dan TPS 9 di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Baco Jugo :   Jelang Pilkada Serentak: 4 Pasangan Bakal Bertarung di Pilkada Muaro Jambi

Dengan menggunakan kendaraan double cabin, petugas harus menempuh perjalanan hampir 2 jam untuk menuju lokasi, dengan kondisi jalan yang terjal. Kehadiran para petugas tersebut untuk memastikan kesiapan lokasi TPS yang akan digunakan untuk pemungutan dan perhitungan suara, yang tinggal tiga hari lagi. Dengan pengecekan lokasi lebih awal, diharapkan Pilkada dapat berjalan aman dan lancar.

Baco Jugo :   PSU Pilkada Bungo, Pleno Rampung, Dedy - Dayat Unggul 220 Suara

Kepolisian Sektor Sungai Gelam berharap pada pendistribusian logistik Pilkada dari kantor KPU menuju lokasi TPS, kondisi cuaca tidak hujan, dan pada pelaksanaan pemungutan suara juga didukung dengan cuaca yang aman, sehingga tidak menyulitkan warga untuk datang ke TPS.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Bungo

Tim Gunjo Ringkus Oknum Mahasiswa, Diduga Curi Dompet Wali Murid

Bungo

Pria 50 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo Diduga Hendak Transaksi Narkoba

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Hukum

Terduga Pencabulan Anak Kandung di Tebo Terancam 12 Tahun