Home / Hukum / kriminal / Muaro Jambi / Sosial

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:29 WIB

Kasus KDRT, Lakukan Kekerasan terhadap Istri, Pria Asal Mestong Dibekuk

Bungotv.co, Muaro Jambi – Seorang suami di Muaro Jambi melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Kejadian ini viral di media sosial melalui video berdurasi 37 detik yang memperlihatkan cekcok hebat antara pasangan suami istri.

Peristiwa itu terjadi di wilayah KM 17, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam video tampak sang suami membawa senjata tajam dan mengancam istrinya yang tengah terbaring di tanah.

Baco Jugo :   Pelaku Penikaman di Toko Kelontong Thehok Ditangkap Polisi, Ternyata Salah Sasaran

Tak lama setelah video viral, polisi dari Polsek Mestong langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti. Pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Mestong berhasil mengamankan pelaku bernama Afriandi (48), warga RT 13 Desa Muaro Sebapo.

Baco Jugo :   Percepat Pembangunan di Bidang Pertanian, Kodim 0419 Tanjab Siap Jaga Ketahanan Pangan di Tanjabbarat

Pelaku dikenakan Pasal 44 Undang-Undang PKDRT dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Satresnarkoba Polres Bungo Gagalkan Peredaran 5,46 Gram Sabu, Dua Orang Diamankan

Muaro Jambi

Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan, Wabup Jun Mahir Lantik 183 Kepala TK, SD, dan SMP

Muaro Jambi

Potret Buram Pendidikan di Muaro Jambi: SDN 232 Tanjung Lebar Krisis Guru dan Ruang Kelas

Muaro Jambi

Ironi di Muaro Jambi: Belasan Tahun Dua Dusun Gelap Gulita, Anak-Anak Belajar di Bawah Kepulan Asap Solar

Muaro Jambi

Bupati BBS Tunaikan Zakat Fitrah Lewat Baznas.

Muaro Jambi

Bupati BBS Lakukan Entry Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Jambi

Muaro Jambi

Bupati BBS Bersama Komisi V DPR RI Bahas Infrastruktur

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris, Tingkatkan Silaturahmi Dan Perkuat Keimanan.