Home / Hukum / kriminal / Muaro Jambi / Sosial

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:29 WIB

Kasus KDRT, Lakukan Kekerasan terhadap Istri, Pria Asal Mestong Dibekuk

Bungotv.co, Muaro Jambi – Seorang suami di Muaro Jambi melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Kejadian ini viral di media sosial melalui video berdurasi 37 detik yang memperlihatkan cekcok hebat antara pasangan suami istri.

Peristiwa itu terjadi di wilayah KM 17, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam video tampak sang suami membawa senjata tajam dan mengancam istrinya yang tengah terbaring di tanah.

Baco Jugo :   Status Siaga Banjir Dicabut , Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Tak lama setelah video viral, polisi dari Polsek Mestong langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti. Pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Mestong berhasil mengamankan pelaku bernama Afriandi (48), warga RT 13 Desa Muaro Sebapo.

Baco Jugo :   Debit Sungai Meningkat, Status Tanggap Darurat Diperpanjang

Pelaku dikenakan Pasal 44 Undang-Undang PKDRT dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Bupati BBS Tunaikan Zakat Fitrah Lewat Baznas.

Muaro Jambi

Bupati BBS Lakukan Entry Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Jambi

Muaro Jambi

Bupati BBS Bersama Komisi V DPR RI Bahas Infrastruktur

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris, Tingkatkan Silaturahmi Dan Perkuat Keimanan.

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Muaro Jambi

Puluhan Siswa di Muaro Jambi Keracunan MBG, Hingga kini Pasien Terus Berdatangan.

Muaro Jambi

Bupati Bambang Bayu Suseno Lantik 10 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak