Home / Hukum / kriminal / Muaro Jambi / Sosial

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:29 WIB

Kasus KDRT, Lakukan Kekerasan terhadap Istri, Pria Asal Mestong Dibekuk

Bungotv.co, Muaro Jambi – Seorang suami di Muaro Jambi melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Kejadian ini viral di media sosial melalui video berdurasi 37 detik yang memperlihatkan cekcok hebat antara pasangan suami istri.

Peristiwa itu terjadi di wilayah KM 17, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam video tampak sang suami membawa senjata tajam dan mengancam istrinya yang tengah terbaring di tanah.

Baco Jugo :   Stop Judi Online, Bupati BBS Tegaskan Akan Tindak ASN yang Terlibat

Tak lama setelah video viral, polisi dari Polsek Mestong langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti. Pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Mestong berhasil mengamankan pelaku bernama Afriandi (48), warga RT 13 Desa Muaro Sebapo.

Baco Jugo :   Musibah Banjir, Tinjau Korban Banjir, Bupati Hurmin Salurkan Bantuan

Pelaku dikenakan Pasal 44 Undang-Undang PKDRT dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

kriminal

Mantan Atlet PON Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebo

Batanghari

Pemuda di Maro Sebo Ulu Ditangkap Polisi, Sabu dan Ekstasi Disita

Bungo

Puluhan Hektar Sawah di Teluk Panjang Kekeringan, Petani Harap Bantuan Pompa Air

Bungo

GEMPAR! Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Batanghari

Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Pria di Batang Hari Ditangkap Polisi

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur