Bungotv.co, Muaro Jambi – Maraknya praktik judi online di Provinsi Jambi menjadikan wilayah ini sebagai salah satu dengan tingkat kasus tertinggi di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), memberikan peringatan keras kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten.
Bupati menegaskan bahwa ASN yang terbukti bermain judi online tidak hanya akan berhadapan dengan hukum, tetapi juga akan dikenai sanksi tegas dari pemerintah daerah.
Dalam pernyataannya, Bupati mengungkapkan bahwa saat kegiatan retreat bersama Kapolri, disebutkan bahwa Jambi merupakan provinsi dengan angka perjudian online tertinggi secara nasional. Ia menyebut judi online sebagai “penyakit masyarakat” yang harus diberantas, baik melalui pemahaman maupun tindakan hukum.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









