Bungotv.co, Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melakukan deklarasi menyatakan sikap dengan tegas menolak segala bentuk judi online atau judol. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, dalam deklarasi anti judi online bersama Forkompimda.
Hal ini menyikapi maraknya judi online yang kini terjadi di tengah-tengah masyarakat, hampir di seluruh kalangan yang sudah terpengaruh judol. Kondisi ini menjadi perhatian Pemkab Muaro Jambi.
Dalam deklarasinya, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, mengatakan atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi menyatakan dengan tegas menolak dan tidak akan terlibat dalam perjudian.
Dirinya juga berkomitmen untuk melayani seluruh masyarakat serta menghindari segala bentuk perjudian yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan pemerintah.
Ia juga mengatakan akan menjaga sendi-sendi kehidupan dan berpegang teguh pada ajaran agama.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.








