Home / Bungo / Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:11 WIB

Usai Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Minta Waldi Dipindahkan ke Nusakambangan

Usai Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Minta Waldi Dipindahkan ke Nusakambangan

Usai Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Minta Waldi Dipindahkan ke Nusakambangan

Muara Bungo, Bungotv – Keluarga EY, korban pembunuhan oleh Waldi Adiyat alias Waldi bin Andri Us meminta agar terpidana dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan setelah divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Bungo.

Permintaan tersebut disampaikan Anis, adik korban, usai sidang pembacaan putusan perkara Nomor 72/Pid.B/2026/PN Mrb yang digelar pada Selasa (7/7/2026).

Menurut Anis, putusan penjara seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim telah memenuhi rasa keadilan bagi keluarga. Meski demikian, keluarga berharap Waldi tidak menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II B Muara Bungo, melainkan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Baco Jugo :   Perpisahan Siswa SMK: Haru dan Bangga Warnai Pelepasan Kelas XII SMKN 1 Bungo

“Kami sudah merasa puas dengan putusan hakim. Harapan kami, terdakwa dipindahkan ke Lapas Nusakambangan,” ujar Anis.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim yang dipimpin Justiar Ronal, SH, menyatakan Waldi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baco Jugo :   PKL Nakal Ditertibkan,Tidak Indahkan Imbauan Pemerintah

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum, Ivan Day Iswandy, menyatakan menerima putusan tersebut karena seluruh tuntutan yang diajukan telah dikabulkan oleh majelis hakim.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa belum menentukan sikap atas putusan tersebut. Pihaknya masih menggunakan hak pikir-pikir selama tujuh hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan majelis hakim.

Reporter: Aga Prawira

Share :

Baca Juga

Bungo

Tepis Isu Batal, Pemkab Bungo Pastikan Pesta Rakyat dan Rangkaian Acara HUT ke-61 Sesuai Rencana

Bungo

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Muara Bungo, Jarak Pandang Hanya 700 Meter

Bungo

DPRD Bungo Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif Pengelolaan Sampah dan Karhutla

Bungo

Bupati Bungo Luncurkan Gerakan Orang Tua Asuh, Sasar 1.700 Anak Yatim

Bungo

Pemkab Bungo Luncurkan Tiga Program Keagamaan, dari Literasi Alquran hingga Orang Tua Asuh

Bungo

Bungo Berkilau Haji, BSI Permudah Masyarakat Siapkan Tabungan Haji

Bungo

ISPU Bungo Level Berbahaya, Pembelajaran Jarak Jauh Diperpanjang hingga 7 Oktober

Bungo

Rumah Singgah Baznas Bungo di Kota Padang Diresmikan, Bupati Dedy: Untuk Bantu Warga Berobat