Home / Bungo / Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:11 WIB

Usai Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Minta Waldi Dipindahkan ke Nusakambangan

Usai Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Minta Waldi Dipindahkan ke Nusakambangan

Usai Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Minta Waldi Dipindahkan ke Nusakambangan

Muara Bungo, Bungotv – Keluarga EY, korban pembunuhan oleh Waldi Adiyat alias Waldi bin Andri Us meminta agar terpidana dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan setelah divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Bungo.

Permintaan tersebut disampaikan Anis, adik korban, usai sidang pembacaan putusan perkara Nomor 72/Pid.B/2026/PN Mrb yang digelar pada Selasa (7/7/2026).

Menurut Anis, putusan penjara seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim telah memenuhi rasa keadilan bagi keluarga. Meski demikian, keluarga berharap Waldi tidak menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II B Muara Bungo, melainkan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Baco Jugo :   Alih Dukungan, Garda SPOK Nilai Pasangan JADI Paling Pas Untuk Pimpin Bungo

“Kami sudah merasa puas dengan putusan hakim. Harapan kami, terdakwa dipindahkan ke Lapas Nusakambangan,” ujar Anis.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim yang dipimpin Justiar Ronal, SH, menyatakan Waldi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baco Jugo :   Audiensi Bersama KPK RI, DPRD Bungo, KPK RI Bahas Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum, Ivan Day Iswandy, menyatakan menerima putusan tersebut karena seluruh tuntutan yang diajukan telah dikabulkan oleh majelis hakim.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa belum menentukan sikap atas putusan tersebut. Pihaknya masih menggunakan hak pikir-pikir selama tujuh hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan majelis hakim.

Reporter: Aga Prawira

Share :

Baca Juga

Hukum

Pengedar Sabu di Tebo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Sabu Siap Edar

Bungo

Dandim 0416/Bungo Tebo Pimpin Tradisi Korps Rapor, Lepas Prajurit Purna Tugas dan Pindah Satuan

Bungo

Bungo Nyatakan Perang! Geng Motor Jadi Target, Wabup dan Polres Siap Berantas

Bungo

BPBD Bungo Imbau Warga Bantaran Sungai Waspadai Potensi Bencana

Bungo

Waldi Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo

Bungo

Bupati Bungo dan Dandim Tinjau Pembukaan Jalan Lingkar Barat di Lokasi TMMD

Bungo

Lantik 37 Pejabat Eselon IV, Wabup Bungo: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah

Hukum

PETI Memakan Korban, Satu Pekerja Tertimbun Longsor