Home / Hukum / Muaro Jambi

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:12 WIB

Berantas Narkoba, Polisi Amankan Sindikat Narkoba Jaringan Lapas

Bungotv.co, Muaro Jambi – Satresnarkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Sejak Januari hingga Maret 2025, pihak kepolisian telah mengamankan 22 orang tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baco Jugo :   BNN Provinsi Jambi Musnahkan Sabu 2 Kg dari Tersangka Warga Aceh

Dari seluruh tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 46,534 gram dan sejumlah pil ekstasi. Di hadapan polisi, beberapa tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari jaringan dua lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Provinsi Jambi.

Baco Jugo :   Dampak Banjir, 500 Hektar Lahan Sawah Gagal Panen

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Bupati BBS Hadiri Halal Bihalal Forum Kepala Sekolah se-Kabupaten Muaro Jambi

Muaro Jambi

Penjarahan Barang Antik di Cagar Budaya Suak Kandis Masih Marak Terjadi

Muaro Jambi

Penuhi Ketersediaan Pangan, Bupati BBS Hadiri Gerakan Tanam Padi Serentak

Muaro Jambi

Stop Judi Online, Bupati BBS Tegaskan Akan Tindak ASN yang Terlibat

Muaro Jambi

Sidak TPA Talang Gulo, Ketua DPRD Temukan Kandang Babi

Ekonomi

Laporan Keuangan Daerah, Bupati BBS Optimis Muaro Jambi Raih WTP

Ekonomi

Peternak Sambut Positif Kehadiran Koperasi Merah Putih, Harapkan Dukung Ketahanan Pangan

Muaro Jambi

Kenakalan Remaja, DPRD Soroti Aksi Geng Motor yang Meresahkan