Home / Hukum / Muaro Jambi

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:12 WIB

Berantas Narkoba, Polisi Amankan Sindikat Narkoba Jaringan Lapas

Bungotv.co, Muaro Jambi – Satresnarkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Sejak Januari hingga Maret 2025, pihak kepolisian telah mengamankan 22 orang tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baco Jugo :   Tekuni Dunia Pertanian, Petani Muda Bantu Ketersediaan Pasokan Pangan

Dari seluruh tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 46,534 gram dan sejumlah pil ekstasi. Di hadapan polisi, beberapa tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari jaringan dua lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Provinsi Jambi.

Baco Jugo :   Sidang Kasus Mutilasi, Sofadli, Terdakwa Kasus Mutilasi Jalani Sidang Perdana

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Kondisi Jembatan Rusak Parah Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Muaro Jambi

Pria Tewas Gantung Diri, Korban Meninggal Dalam Posisi Tergantung di Tempat Kerjanya

Muaro Jambi

Aksi Curanmor Terekam CCTV, Lima Unit Sepeda Motor Hilang Sekejap Mata

Muaro Jambi

Hewan Buas Serang Warga, Seorang Warga Diterkam Beruang Saat Menyadap Karet

Muaro Jambi

Geng Motor Resahkan Masyarakat, Hendak Tawuran, 6 Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Diamankan

Muaro Jambi

Sidak Lapas Perempuan Jambi, Petugas Masih Temukan Benda Terlarang di Blok Hunian Tahanan

Muaro Jambi

Mayat Mengapung di Sungai Batanghari, Dikira Batang Kayu, Warga Kaget Ternyata Sesosok Mayat