Home / Bungo / Hukum

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:53 WIB

Mike Purba mengaku menggadaikan mobil rental senilai 20 juta rupiah di wilayah Tebo

Bungotv.co, Muara Bungo – Seorang pria warga Jalan Kemang RT 04, Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, yang berprofesi sebagai sopir, ditangkap polisi karena menggadaikan kendaraan rental di Kabupaten Tebo.

Pelaku mengaku telah menggadaikan satu unit mobil rental tersebut sebesar 20 juta rupiah.

Adapun modus yang dilakukan pelaku, Mike Putra Dinata Purba alias Mike (35 tahun), adalah merental mobil selama tiga bulan. Namun, pelaku tidak mengembalikan mobil tersebut kepada korban atau pemilik mobil, serta tidak membayar uang rental yang seharusnya dibayarkan.

Baco Jugo :   HUT ke-79 Kemerdekaan RI: Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Remisi kepada 3.636 Narapidana

Dari keterangan dan pengakuan pelaku, Mike Purba mengungkapkan bahwa dirinya, yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir, mengakui semua perbuatannya. Ia telah menggelapkan satu unit mobil rental jenis Daihatsu Xenia warna merah, kemudian menggadaikan mobil tersebut di wilayah Kabupaten Tebo dengan nilai 20 juta rupiah.

Baco Jugo :   Dugaan Korupsi Dana Desa: Ratusan Warga Dusun Tanah Priuk Minta Datuk Rio Dinonaktifkan

Hingga saat ini, polisi dari Unit Reskrim Polsek Muara Bungo masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kendaraan rental yang telah digadaikan oleh pelaku di wilayah Tebo.

Atas perbuatannya, pelaku kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Muara Bungo dan dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Pencurian di Masjid Terekam CCTV, Spesialis Pembobol Kotak Amal Diringkus Polisi

Bungo

Berantas PETI, Rakor Lintas Sektoral Hasilkan Beberapa Poin Penting

Hukum

Penertiban Kawasan Hutan, Belasan Ribu Hektare Hutan di Lima PT Disegel Satgas PKH

Bungo

Jasa Raharja, Proses Klaim Dipastikan Sesuai Prosedur

Bungo

Rapat Paripurna DPRD Bungo, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Ranwal RPJMD 2025–2029

Bungo

Rapat Paripurna DPRD Bungo, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2024

Bungo

Komitmen Bebas Narkoba, Warga Binaan Lapas Bungo Dites Urine

Bungo

Penebaran Bibit Ikan Lubuk Larangan, Bupati Bungo Berikan Bantuan Bibit Ikan Jelawat