Home / Hukum / kriminal / Muaro Jambi

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:42 WIB

Kasus Penculikan Lansia, Selain Pasutri, Polisi Amankan 2 Pelaku Lainnya

Bungotv.co, Muaro Jambi – Inilah dua orang dari empat tersangka kasus penculikan serta penyiksaan terhadap seorang lansia atas nama Muhammadiyah, usia 65 tahun, yang terjadi beberapa hari yang lalu. Dari empat tersangka tersebut, terdapat dua orang tersangka atas nama Ambo Upe, 39 tahun, dan Sapgesti Ayu Sentya, 31 tahun, yang diketahui merupakan pasangan suami istri.

Tak hanya itu, tersangka saat melakukan aksinya juga dibantu dua orang tersangka yang telah diamankan di Polres Muaro Jambi. Dalam aksinya, pelaku menyekap serta menculik korban Muhammadiyah, dan dibawa ke rumah tersangka di wilayah Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Baco Jugo :   Tersinggung Gurauan Soal Rokok, Pelaku Penembakan Teman Dengan Kecepet Diamankan

Dari keterangan, motif awal pelaku berawal dari dugaan penipuan jual beli tanah antara pelaku dan korban. Tak tanggung-tanggung, korban melakukan penipuan terhadap keluarga pelaku mencapai lebih dari seratus juta. Selanjutnya, pelaku menagih hutang tersebut kepada korban, namun upaya pelaku terus terkendala dan korban pun tidak kunjung membayarnya. Karena kesal, pelaku berinisiatif untuk menculik korban dan menyekapnya di sebuah rumah yang berada di kawasan Desa Pematang Gajah.

Baco Jugo :   2 Orang Wanita Cantik Terlibat Narkoba, 1 Orang Berperan Seabagi Kurir

Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa borgol dan rantai, senjata airsoft gun, palu, lilin, serta dua unit handphone. Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, mengatakan, korban diculik selama empat hari dan dibawa berpindah-pindah sebelum ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi. Selain itu, selama dalam penculikan, korban diintimidasi, serta tangan korban diborgol dan mengalami penyiksaan.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 303 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman 8 tahun penjara.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Penetapan Bupati Terpilih, BBS – JUN Ajak Semua Elemen Bangun Muaro Jambi

Bungo

Kasus Korupsi Pajak Kendaraan, Selang 5 Hari, Kejari Bungo Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru

Bungo

Kajari Beberkan Modus Operandi Tersangka Oknum Honorer dalam Kasus Korupsi Pajak di Samsat Bungo

Bungo

Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak di Samsat Bungo

Muaro Jambi

Rapat Paripurna DPRD, Sekda Budhi Hadiri Paripurna Penyampaian Hasil Reses Dewan

Muaro Jambi

Pilkada Serentak 2024, KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Muaro Jambi

Batanghari

Berantas Narkotika, Lagi Asik Pesta Narkoba, 5 Orang Diringkus BNNK Batanghari

Batanghari

Polres Batanghari Gelar PTDH Anggota Karena Melanggar Kode Etik