Home / Hukum / Tebo

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Pesta Sabu di Rumah: Polsek VII Koto Amankan Sepasang Non-Pasutri, Salah Satunya ASN

Pesta Sabu

Pesta Sabu

Bungotv.co, Tebo – Anggota Polsek VII Koto mengamankan sepasang bukan pasangan suami istri (pasutri), Solihin Syukur Putra (29) dan Suswanti (48), di RT 04, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo pada Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di rumah Solihin.

Baco Jugo :   Pemberantasan Peti di Tebo, Kapolres Tegaskan Akan Tindak Para Cukong Pengepul Emas Juga Menjadi Target

Kapolsek VII Koto, Iptu Ika Widiyatmiko, mengatakan bahwa saat penggrebekan ditemukan 21 paket kecil sabu siap edar. “Kami juga mengamankan Suswanti yang berstatus sebagai ASN. Dalam penggrebekan tersebut ditemukan barang bukti seperti sabu, alat isap (bong), kotak permen, dan beberapa ponsel,” ungkapnya. Kedua tersangka di bawa ke Polsek VII Koto untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan pasal yang diterapkan sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Baco Jugo :   Berantas Narkoba, Kasat Pol PP Tegaskan Sikap terhadap Phoenix Karaoke

Tebo, Tim Redaksi, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Tebo

Kejari Tebo Kembalikan Uang Rp3,8 Miliar dalam Kasus Korupsi KUR BSI

Tebo

Penertiban PETI di Tebo Diwarnai Perlawanan Warga, Petugas Lepaskan Tembakan Peringatan

Tebo

Bandar Ekstasi di Tebo Ditangkap Usai Transaksi, Polisi Amankan Uang Rp26 Juta

Tebo

Kasus ISPA di Tebo Tembus 22.601, Warga Diminta Waspada Gangguan Pernapasan

Tebo

Protes Aktivitas PETI, Warga Puntikalo Blokir Jalan Padang Lamo

Tebo

Sidang Perdata di PN Tebo, Dua Saksi Tergugat Dihadirkan

Tebo

DPRD Tebo Masih Tunggu Hasil Investigasi Pemkab soal Desa Bukit Pemuatan

Tebo

Desil 1 di Tebo Naik, Jumlah Warga Tidak Mampu Justru Turun 16 Ribu Jiwa