Home / Hukum / Tebo

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Pesta Sabu di Rumah: Polsek VII Koto Amankan Sepasang Non-Pasutri, Salah Satunya ASN

Pesta Sabu

Pesta Sabu

Bungotv.co, Tebo – Anggota Polsek VII Koto mengamankan sepasang bukan pasangan suami istri (pasutri), Solihin Syukur Putra (29) dan Suswanti (48), di RT 04, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo pada Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di rumah Solihin.

Baco Jugo :   Konflik Warga Dengan Perusahaan, Bertahun-Tahun Konflik, Warga dan PT FPIL Sepakat Berdamai

Kapolsek VII Koto, Iptu Ika Widiyatmiko, mengatakan bahwa saat penggrebekan ditemukan 21 paket kecil sabu siap edar. “Kami juga mengamankan Suswanti yang berstatus sebagai ASN. Dalam penggrebekan tersebut ditemukan barang bukti seperti sabu, alat isap (bong), kotak permen, dan beberapa ponsel,” ungkapnya. Kedua tersangka di bawa ke Polsek VII Koto untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan pasal yang diterapkan sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Baco Jugo :   Kasus Mutilasi, Sidang Perdana Tersangka Sofadli Dikawal Ketat Aparat

Tebo, Tim Redaksi, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Tebo

BPBD Tebo Catat 2,5 Hektare Lahan Terbakar, Status Siaga Karhutla Terus Berjalan

Tebo

PUPR Tebo Jadwalkan Perbaikan LPJU Padam pada Pertengahan Juni 2026

Tebo

Buron Sebulan, Terduga Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap di Kalimantan Barat

Tebo

Polres Tebo Gelar Razia PETI di Teluk Langkap

Tebo

Disdikbud Tebo Siap Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Kekerasan di SMPN 22

Tebo

Jelang Pilkades Serentak, Wabup Tebo Pimpin Deklarasi Damai

Tebo

Kasus Kekerasan di Sekolah, Komisi I DPRD Tebo Gelar RDP Bahas Kasus SMPN 22

Tebo

Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Disdikbud Tebo Utus Pengawas Binaan ke SMPN 22