Home / Bungo / Hukum / Pemerintahan / Sosial

Senin, 23 Juni 2025 - 18:43 WIB

Berantas Narkoba, Kasat Pol PP Tegaskan Sikap terhadap Phoenix Karaoke

Bungotv.co, Muara Bungo Penyalahgunaan narkotika kembali terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Bungo. Pada Rabu dini hari lalu, sekitar pukul 02.00 WIB, tim Buser Satresnarkoba Polres Bungo menggerebek salah satu room karaoke Phoenix.
Hasilnya, empat orang pemuda ditangkap karena kedapatan sedang berpesta minuman keras dan mengonsumsi pil ekstasi.

Baco Jugo :   Perangi Narkoba,  Ketua BNK Bungo Resmi Lantik Pengurus Kipan Bungo Periode 2024-2026

Menanggapi kasus ini, Kasat Pol PP Bungo Drs. Khaidir Yusuf menegaskan bahwa akan ada tindakan tegas untuk menutup Phoenix Karaoke, karena pihaknya menilai tempat tersebut telah melanggar berbagai ketentuan, seperti melanggar jam malam.

Sebelumnya, polisi menangkap empat orang pemuda karena kedapatan sedang berpesta minuman keras dan mengonsumsi pil ekstasi. Keempat pelaku itu diketahui masih satu keluarga, yaitu:

Baco Jugo :   Ibadah Haji 2024, Usia JCH Termuda 24 Tahun, Tertua 85 Tahun

Hapsi (30), warga Rantau Keloyang, Pelepat, Sapri (31), Ari Wibowo (25), dan Meki Syawaldi (23), warga Dusun Tuo Sepunggur, Bathin II Babeko

Polisi juga menyita barang bukti berupa:

7 butir pil ekstasi seberat 2,87 gram, 4 unit handphone, Uang sejumlah Rp1.400.000

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejari Tebo Sita Rp245 Juta dalam Dugaan Penyimpangan APBDes Sungai Pandan

Bungo

Permintaan Seragam Sekolah Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Timur Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Bungo

Jemaah Haji Asal Bungo Jalani Arbain di Madinah Sebelum Pulang ke Tanah Air

Bungo

Antusias Warga Talang Pamesun Tinggi, Partisipasi Pilrio Capai 50 Persen Sebelum Siang

Bungo

Logistik Pilrio Tiba di Jujuhan, Panitia Pastikan Kelengkapan Dokumen Pemilihan

Bungo

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Satu Terduga Pelaku Masih Dibawah Umur

Bungo

Wabup Bungo Pimpin Pelepasan Logistik Pilrio Serentak 2026 ke 28 Dusun