Home / Pemerintahan / Tebo

Senin, 10 Maret 2025 - 18:51 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tebo, Agus dan Nazar Sampaikan Pidato Perdana

Bungotv.co, Tebo – DPRD Kabupaten Tebo gelar rapat paripurna dengan agenda menyampaikan pidato perdana sebagai Bupati Tebo oleh Agus Rubiyanto, S.E., M.M., dan Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E.

Dalam pidato perdananya, Agus Rubiyanto menekankan pentingnya membangun Tebo yang lebih baik, maju, dan sejahtera.

Agus juga memaparkan beberapa program unggulan yang akan dilaksanakan dalam masa pemerintahannya, seperti peningkatan kualitas infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Baco Jugo :   Menuju Pilkada 2024, KPU Libatkan Masyarakat Sekitar Lakukan Sortir Lipat Surat Suara

Lanjut Agus, bahwa Pemerintah Kabupaten Tebo akan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa kebijakan pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Tebo, pimpinan Forkopimda, dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Acara ini merupakan momentum penting dalam proses demokrasi di Kabupaten Tebo.

Baco Jugo :   202 CPNS Terima SK, Bupati Hurmin Tegaskan Larangan Judi Online

Dengan pidato perdananya, Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi menunjukkan komitmen mereka untuk membangun Tebo yang lebih baik dan sejahtera bagi masyarakat. Mereka juga menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut.

Penulis : Muflih H.S., Bungotv.

Share :

Baca Juga

Tebo

Wisuda Ke-22, IAI Tebo Kukuhkan 267 Sarjana di Tahun 2026

Tebo

Atlet NPC Disabilitas Tak Diundang, Wabup Nazar Efendi Sentil Dinsos PPPA

Tebo

Bongkar Praktik Barcode Palsu Solar Subsidi

Tebo

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Terdakwa Tantang Jpu

Tebo

DLH-HUB Tebo Soroti Peti dan Dokumen Andalalin PT. Tebo Indah

Tebo

Gerakan Orang Tua Asuh Diluncurkan Untuk Tekan Stunting

Tebo

Uang Pernikahan Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Pelabuhan Bakauheni

Tebo

Razia Gabungan, Nunggak Pajak, Belasan Kendaraan Diberhentikan