Home / Batanghari / Hukum

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:04 WIB

Penertiban Angkutan Batu Bara, 25 Truk Angkutan Batu Bara Kembali Diamankan Petugas

Bungotv.co, Batanghari – Satlantas Polres Batanghari mengamankan sebanyak 25 angkutan batu bara yang nekat melintas dari arah Muara Tembesi menuju arah Pemayung pada Minggu, 9 Februari 2025 lalu. Berdasarkan aturan yang berlaku, angkutan batu bara dilarang melintas di jalan lintas nasional dan harus melewati jalur sungai.

Baco Jugo :   Tersinggung Gurauan Soal Rokok, Seorang Pria Tega Menembak Teman Dengan Kecepet
Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo

Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, mengatakan bahwa upaya penertiban atau patroli terhadap angkutan batu bara secara rutin akan terus dilakukan oleh pihaknya. Selain melanggar aturan dengan nekat melintas di jalan nasional, para sopir angkutan batu bara tersebut juga tidak dapat melengkapi surat-surat kendaraan. Bahkan, ditemukan adanya sopir yang masih di bawah umur.

Baco Jugo :   Jelang HUT RI ke-80, 268 Warga Binaan Diusulkan Dapat Remisi

Iptu Agung juga meminta kepada seluruh stakeholder terkait dari pemerintah provinsi dan kabupaten untuk dapat bersinergi dan membantu dalam penegakan Peraturan Gubernur terkait angkutan batu bara yang melintas.

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pangan Murah di Lapas, Muara Bulian di Serbu Ratusan Masyarakat

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Batanghari

Pengendara Motor di Muara Bulian Tertabrak Bus

Batanghari

Dana Hibah Parpol, Pemkab Batanghari Alokasikan Dana Hibah Rp 1,2 Miliar

Batanghari

Tani Merdeka, Wabup Bakhtiar Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Batanghari

Batanghari

Bolos Sekolah, Belasan Pelajar Diamankan Satpol PP

Batanghari

Cegah Tindak Kejahatan, Petugas Gabungan Geledah Kamar Warga Binaan

Batanghari

Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Batanghari Targetkan 34 Dapur di Daerah 3T