Home / Batanghari / Hukum

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:04 WIB

Penertiban Angkutan Batu Bara, 25 Truk Angkutan Batu Bara Kembali Diamankan Petugas

Bungotv.co, Batanghari – Satlantas Polres Batanghari mengamankan sebanyak 25 angkutan batu bara yang nekat melintas dari arah Muara Tembesi menuju arah Pemayung pada Minggu, 9 Februari 2025 lalu. Berdasarkan aturan yang berlaku, angkutan batu bara dilarang melintas di jalan lintas nasional dan harus melewati jalur sungai.

Baco Jugo :   Pembangunan Sirkuit Terkendala Rekomendasi Imi
Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo

Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, mengatakan bahwa upaya penertiban atau patroli terhadap angkutan batu bara secara rutin akan terus dilakukan oleh pihaknya. Selain melanggar aturan dengan nekat melintas di jalan nasional, para sopir angkutan batu bara tersebut juga tidak dapat melengkapi surat-surat kendaraan. Bahkan, ditemukan adanya sopir yang masih di bawah umur.

Baco Jugo :   Berantas Narkoba, Bandar Sabu Bersenpi Asal Sepunggur Diringkus Polisi

Iptu Agung juga meminta kepada seluruh stakeholder terkait dari pemerintah provinsi dan kabupaten untuk dapat bersinergi dan membantu dalam penegakan Peraturan Gubernur terkait angkutan batu bara yang melintas.

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bencana Banjir, Sekolah Terdampak Banjir Diberlakukan Pembelajaran Daring

Batanghari

Akibat Bencana Banjir, Petugas Disdamkarmat Berhasil Evakuasi 3 Ekor Ular

Hukum

Kasus Perusakan TPS Pilkada, Sidang Perdana, 13 Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Batanghari

Berburu Takjil, Kue Padamaran Paling Banyak Diminati Masyarakat

Agama

Sambut Nuzulul Qur’an, Bupati Batanghari Sebut Momentum Nuzulul Qur’an Sangat Istimewa

Batanghari

Pengawasan Minyak Goreng, Disdagkop Batanghari Pastikan Minyakita Sesuai Takaran

Batanghari

Pantauan Harga Bahan Pokok, Pertengahan Bulan Puasa: Harga Cabai Masih Stabil

Bungo

Mike Purba mengaku menggadaikan mobil rental senilai 20 juta rupiah di wilayah Tebo