Bungotv.co, Muaro Jambi -Polres Muaro Jambi bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Jambi tengah bersiap melakukan joint investigation guna mengungkap siapa pelaku di balik kebakaran lahan yang terjadi di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, menjelaskan bahwa gelar perkara telah dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muaro Jambi, luas lahan yang terbakar mencapai lebih dari 270 hektare. Mandor dari pihak pengelola lahan diduga kuat mengetahui kronologi awal terjadinya kebakaran. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan apakah kebakaran terjadi karena unsur kesengajaan atau kelalaian.
Kasus ini masih dalam proses pendalaman. Bila nantinya ditemukan adanya unsur pidana, maka penetapan tersangka akan segera diumumkan, termasuk motif dan modus operandi yang dilakukan.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









