Bungotv.co, Sungai Penuh – KPU Kota Sungai Penuh menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Sungai Penuh periode 2024-2029, yakni pasangan calon nomor urut 1, Alfin Bakar dan Azhar Hamzah.
Penetapan Walikota Terpilih oleh KPU Kota Sungai Penuh dilakukan setelah sidang putusan MK pada Selasa, 4 Februari 2025 lalu. Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Jumiral Lestari, menyampaikan bahwa pasangan Alfin Bakar dan Azhar Hamzah memperoleh suara sebanyak 21.462 suara atau 38,07 persen dari total suara sah. Penetapan Walikota Terpilih dilakukan pada sidang pleno KPU di Grand Hotel Kerinci pada hari Rabu.
Jumiral juga menambahkan bahwa tahapan selanjutnya adalah penetapan Walikota Terpilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sungai Penuh, dan pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia.
Penulis : Edward Pradana, Bungotv.